BANTEN  

Tuding Wartawan Tak Berguna, Oknum Pendemo di Laporkan ke Polres Pandeglang

PANDEGLANG, CNC MEDIA – Insiden tak terduga terjadi saat aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Pandeglang pada Selasa siang (2/9/2025). Sejumlah pendemo yang menyampaikan aspirasi justru melontarkan cacian verbal kepada wartawan yang tengah meliput kegiatan tersebut.

Aksi tersebut melibatkan empat orang pendemo: Ilham, Hadi, Muklas, dan Safaat. Ketegangan memuncak ketika Ilham, salah satu aktivis, menyampaikan pernyataan yang dianggap melecehkan profesi wartawan.

“Percuma audiensi sama wartawan, gak ada gunanya,” ujar Ilham dengan nada tinggi.

Pernyataan tersebut langsung ditanggapi oleh Guntur, wartawan JPMTV, yang meminta klarifikasi.

“Bagaimana itu maksudnya om?” tanya Guntur.

Namun, Ilham tidak memberikan respons, dan situasi pun menjadi ricuh. Aparat kepolisian, baik berseragam maupun berpakaian sipil, segera mengamankan Ilham untuk mencegah konflik lebih lanjut. Ia kemudian digelandang ke Mapolres Pandeglang yang berjarak sekitar 300 meter dari lokasi aksi.

Setelah kondisi kembali kondusif, para wartawan yang hadir melakukan musyawarah dan sepakat untuk melaporkan tindakan tersebut ke pihak berwajib. Laporan resmi pun dibuat dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: STPL/204/IX/2025/SPKT/Polres Pandeglang/Polda Banten.

Wartawan senior Banten, Agus Sandjadirja, mengecam keras tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi wartawan.

“Saya sangat menyayangkan sikap pendemo yang melontarkan cacian terhadap wartawan. Ucapan seperti ‘percuma’ dan ‘tidak ada fungsinya’ sangat merendahkan. Kami, baik secara pribadi maupun organisasi, tidak bisa menerima hal tersebut,” tegasnya.

Agus juga mengingatkan bahwa profesi wartawan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan pelecehan terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers. (Red-CNC)