LEBAK, CNC MEDIA – Kecelakaan tragis terjadi di lokasi penambangan batu ilegal di Kampung Ciakar, Desa Ciakar, Kecamatan Gunungkencana, Kabupaten Lebak, pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Seorang pekerja bernama Ubad (40), warga Kampung Cikadu RT 008 RW 002 Desa Ciakar, meninggal dunia setelah tertimpa bongkahan batu besar saat melakukan aktivitas penambangan.
Lokasi penambangan yang diketahui milik warga setempat, Ukandi, diduga tidak memiliki izin resmi. Aktivitas ini telah lama menjadi sumber penghidupan warga, namun juga menyimpan risiko besar bagi keselamatan pekerja.
Kepala Desa Ciakar, Surdi, membenarkan peristiwa tersebut dan menyampaikan rasa duka mendalam.
“Kami sangat terkejut dan berduka atas kejadian ini. Semoga keluarga korban diberikan kekuatan dan kesabaran,” ujarnya.
Menurut keterangan warga, korban tengah menggali batu seperti biasa ketika tebing galian runtuh. Bongkahan besar langsung menimpa tubuh korban hingga meninggal di lokasi.
Proses evakuasi baru selesai sekitar pukul 14.00 WIB menggunakan alat berat karena ukuran batu yang sangat besar.
Warga menyebutkan aktivitas galian batu di lokasi tersebut sudah berlangsung lama tanpa pengawasan dari pihak berwenang.
Minimnya standar keselamatan, tidak adanya alat pelindung diri, serta lemahnya pengawasan teknis menjadi faktor utama yang memicu tragedi.
Masyarakat mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera menutup serta menindak tegas penambangan ilegal tersebut agar tidak lagi menelan korban jiwa. (Red-CNC)















