Lebak, CNC MEDIA.- Terhendusnya adanya dugaan melakukan praktik Pungutan Liar (Pungli) BLT Dana Desa oleh oknum RT di Desa Pasireurih, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak dengan memotong bagian uang Bantuan langsung Tunai (BLT) yang diterima warga setempat.
Setelah ditelusuri, seorang warga dari Kp Hareno mengaku dana yang seharusnya diterima sebesar 900ribu rupiah dari tiga tahapan penerimaan BLT DD, warga hanya menerima sebesar 800ribu rupiah setelah dipotong 100ribu rupiah oleh oknum RT tersebut.
“Ya saya menerima dana bantuan tiga tahap BLT DD 900ribu rupiah, tapi dipotong 100ribu rupiah sama RT, jadi saya dapatnya 800ribu rupiah, saya mah cuma rakyat kecil jadi disuruhnya begitu ya ngikutin aja,” ujar warga Kp Hareno yang tak mau disebutkan namanya ketika diwawancarai oleh CNC Media, Kamis (30/9/2021).
Sementara ketika dikonfirmasi, Muhaemin mantan Kepala Desa Pasireurih yang baru saja selesai masa jabatannya mengatakan tidak tahu menahu akan hal ini karena dirinya sudah tidak menjabat lagi sebagai Kepala Desa Pasireurih.
Redaksi CNC MEDIA