LEBAK, CNC MEDIA – Proyek Revitalisasi SMAN 2 Banjarsari, Desa Kumpai, Kecamatan Banjarsari, dengan nilai anggaran Rp1.264.435.000 dari APBN Tahun Anggaran 2026, diduga tidak sesuai aturan pelaksanaan. Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) disebut menyerahkan pekerjaan kepada pihak ketiga (kontraktor), padahal seharusnya proyek dilaksanakan secara swakelola oleh P2SP.
Keterangan ini diperkuat oleh salah satu anggota P2SP berinisial W. Ia mengakui proyek dikerjakan pihak ketiga, namun dirinya tidak dilibatkan dalam proses.
“Betul proyek ini dikerjakan oleh pihak ketiga, cuma nama CV-nya tidak tahu. Yang lebih berhak menjawab kepala sekolah. Saya juga anggota P2SP, tapi tidak dilibatkan dalam proyek ini. Informasinya pihak sekolah hanya menerima kunci,” ungkap W kepada awak media, Rabu (15/07/2026).
Upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah SMAN 2 Banjarsari tidak membuahkan hasil. Awak media yang mendatangi sekolah dua kali gagal menemui kepala sekolah, bahkan permintaan klarifikasi melalui WhatsApp tidak ditanggapi.
Revitalisasi ini merupakan program Kementerian Pendidikan melalui aspirasi Fraksi Gerindra. Namun isu berkembang bahwa pihak sekolah hanya menerima hasil bangunan, sementara seluruh pelaksanaan dilakukan kontraktor. Hal ini bertentangan dengan papan informasi publik yang mencantumkan P2SP sebagai pelaksana kegiatan.
Data proyek pada papan informasi publik:
– Nama Kegiatan: Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026
– Waktu Pelaksanaan: 120 Hari Kerja
– Jumlah Dana: Rp1.264.435.000
– Pekerjaan: Revitalisasi Satuan Pendidikan SMAN 2 Banjarsari
Selain dugaan pelimpahan pekerjaan, muncul indikasi penggunaan material tidak sesuai spesifikasi, seperti baja ringan yang tidak sesuai RAB serta semen merek Jempol ukuran 40 kg. Di lokasi juga tidak ditemukan direksi keet, penampungan material, maupun pengawas dari tenaga ahli konstruksi dan K3.
Lemahnya pengawasan dari Dinas Pendidikan disebut menjadi faktor utama sehingga P2SP menyerahkan pembangunan kepada kontraktor. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan kualitas proyek.
Pihak terkait diminta segera melakukan audit menyeluruh terhadap proyek revitalisasi SMAN 2 Banjarsari. Langkah ini penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana APBN serta kualitas hasil pembangunan yang menyangkut kepentingan pendidikan masyarakat. (Bj-CNC)















