BANTEN  

Proyek TPT di Jalan Tirtayasa-Tengkurak Diragukan Kualitasnya

SERANG, CNC MEDIA – Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Jalan Tirtayasa-Tengkurak, yang dikerjakan oleh CV. Karya Putra Sayonara (KPS), menuai sorotan karena diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Pelaksana proyek dinilai tidak profesional dan lebih mementingkan keuntungan, sehingga hasil pekerjaan diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang telah ditetapkan.

Pembangunan ini menggunakan anggaran DBH-APBD Kabupaten Serang, yang bersumber dari pajak rakyat. Oleh karena itu, masyarakat menuntut agar penggunaan dana publik tersebut dipertanggungjawabkan secara transparan.

Hasil investigasi di lapangan menunjukkan pengerjaan proyek tidak maksimal. Material yang digunakan diduga berkualitas rendah, yakni batu koreng.

“Pihak pelaksana diduga sengaja melakukan hal ini untuk memperoleh keuntungan lebih,” ujar Santi, Senin (01/12/2025) di lokasi kegiatan.

Upaya konfirmasi kepada pihak terkait belum membuahkan hasil. Proyek ini diduga melanggar SOP dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Warga mendesak agar proyek tersebut segera dievaluasi dan dipertanggungjawabkan. (Wahyu-CNC)