LEBAK, CNC MEDIA – Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), program pembangunan infrastruktur desa yang digagas oleh Gubernur Banten Andra Soni, menargetkan pembangunan jalan Kerta-Curugciung dapat direalisasikan pada tahun 2026.
Target tersebut disampaikan dalam kegiatan reses Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Banten, di Desa Karangpamidangan, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.
Kegiatan reses berlangsung di Gedung Madrasah Nurul Hidayah Pasir Buntu dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, serta warga setempat. Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, dengan fokus utama pada kebutuhan peningkatan infrastruktur jalan desa. Selasa (10/2/2026)
Musa Weliansyah menyampaikan bahwa pembangunan jalan Kerta–Curugciung sejalan dengan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra), yang bertujuan membuka akses wilayah, memperlancar mobilitas warga, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa, khususnya di wilayah selatan Banten.
“Melalui Program Bang Andra, pemerintah provinsi berkomitmen membangun jalan desa secara merata. Aspirasi masyarakat Karangpamidangan terkait jalan Kerta–Curugciung ini akan kami kawal agar bisa direalisasikan pada 2026,” ujarnya Selasa (10/2/2026)
Sementara itu, tokoh masyarakat Karangpamidangan, Suhaedi, menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian pemerintah provinsi dan DPRD Banten terhadap kebutuhan infrastruktur di desanya. Ia berharap rencana pembangunan jalan tersebut benar-benar dapat direalisasikan sesuai target.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Banten melalui Program Bang Andra serta kepada anggota DPRD yang telah mendengar dan memperjuangkan aspirasi warga. Harapan kami, pembangunan jalan Kerta–Curugciung ini dapat segera terwujud karena sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Suhaedi.
Warga Desa Karangpamidangan menyambut baik rencana tersebut dan berharap pembangunan jalan benar-benar terealisasi, mengingat kondisi jalan yang selama ini dinilai kurang layak dan menjadi hambatan bagi aktivitas ekonomi, pendidikan, serta pelayanan sosial masyarakat.
Kegiatan reses ini menjadi wadah penting penyerapan aspirasi masyarakat yang selanjutnya akan dibahas dan diperjuangkan dalam agenda DPRD Provinsi Banten. (Ahen-CNC)















