BANTEN  

Penertiban Parkir Liar, Personil Polsek Jawilan Tegur Para Sopir

SERANG, CNC MEDIA – Personil Polsek Jawilan Polres Serang melakukan penindakan berupa teguran terhadap pemilik mobil yang parkir sembarangan di badan jalan, Sabtu (8/3/2025). Penertiban ini dilakukan untuk memastikan kendaraan parkir sesuai peruntukan dan menjaga kelancaran lalu lintas.

Kapolsek Jawilan IPTU Erwan Nurwanda, S.E., melalui Bhabinkamtibmas Polsek Jawilan Bripka Jaenal, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pandang bulu dalam memberikan teguran.

“Kami sudah lakukan teguran kepada pemilik kendaraan tanpa pandang bulu,” ujar Bripka Jaenal.

Ia juga menyampaikan himbauan bahwa kendaraan harus diparkir sesuai dengan rambu-rambu yang ada guna mencegah kecelakaan lalu lintas, terutama di Jalan Raya Cikande Rangkasbitung yang termasuk wilayah hukum Polsek Jawilan.

“Mencegah terjadinya laka lantas akibat parkir sembarangan yang kerap dilakukan sopir truk, kami memberikan teguran agar mereka tidak lagi parkir sembarangan. Kami memprioritaskan keselamatan dan ketertiban di jalan raya,” jelas Bripka Jaenal, yang bertugas bersama Brigpol Yogi.

Kegiatan ini menjadi perhatian utama, terutama di jalur-jalur yang ramai dengan aktivitas pengendara. Kepadatan kendaraan di titik-titik tertentu sering kali menyebabkan kemacetan, sehingga pengawasan ketat diperlukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas. (Day-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *