LPI Desak APH Periksa Kadis PUPR Banten Terkait Temuan BPK

LEBAK, CNC MEDIA – Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), Rohmat Hidayat, menyoroti proyek pembangunan ruas jalan Ciparay-Cikumpay, yang menelan anggaran sekitar Rp86 miliar, namun diduga penuh permasalahan sejak awal pelaksanaannya.

Dugaan Permasalahan dari Sistem e-Purchasing hingga Kualitas Pekerjaan

Rohmat menyatakan bahwa sejak awal proyek ini sudah diduga bermasalah, mulai dari sistem e-Purchasing yang digunakan hingga dugaan kualitas hasil pekerjaan yang dinilai jauh dari standar baik.

“Proyek ini sejak awal sudah bermasalah. Tidak hanya dari sisi e-Purchasing, tetapi juga hasil pekerjaannya yang diduga jauh dari kualitas yang baik,” cetusnya.

Penyegelan Jalan dan Tagihan yang Belum Dilunasi

Selain itu, Rohmat juga menyinggung aksi penyegelan jalan oleh salah satu kelompok supplier, yang mengklaim bahwa banyak tagihan yang belum dilunasi oleh pihak pelaksana proyek.

“Proyek ini amat miris, dengan anggaran besar tetapi penuh permasalahan. Apalagi, adanya temuan BPK sebesar Rp5 miliar terkait dugaan kelebihan bayar. Hal ini harus menjadi perhatian serius bagi Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk segera memeriksa Kepala Dinas PUPR Banten,” tegasnya.

Desakan untuk Audit Total dan Pemeriksaan Hukum

LPI secara tegas meminta APH untuk segera memeriksa Kadis PUPR Banten dan pelaksana proyek, bahkan menekankan perlunya audit total terhadap proyek ini, mengingat adanya indikasi kelebihan bayar sebesar Rp5 miliar.

“Jumlah ini bukan angka kecil. Ada dugaan kuat bahwa proyek ini menjadi ajang bancakan, yang menjurus pada indikasi tindak pidana korupsi,” ujar Rohmat.

Rencana Aksi dan Tuntutan Pencopotan Kadis PUPR

LPI juga mengumumkan akan segera menggelar aksi di PUPR Banten, mendesak Gubernur Banten untuk mencopot Kadis PUPR Banten, karena proyek ini bertentangan dengan slogan “Banten Adil Merata Tidak Korupsi”, yang seharusnya tidak sekadar menjadi jargon kampanye.

Selain proyek ruas jalan Ciparay-Cikumpay, LPI juga menyinggung dugaan permasalahan serupa pada pembangunan Jembatan Bogeg, sehingga pihaknya menilai Kadis PUPR Banten sebagai dalang dari seluruh permasalahan proyek yang ada.

“Alangkah bijaknya jika seluruh pengadaan proyek di Dinas PUPR Provinsi Banten diaudit secara menyeluruh, sesuai dengan masa jabatan Kadis PUPR saat ini,” pungkasnya. (Red-CNC)