LEBAK  

Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak Soroti Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Korban Kebakaran di Kec Cigemblong

banner 120x600

Lebak, CNC MEDIA.- Adanya dugaan penyelewengan dana bansos korban kebakaran di Kecamatan Cigemblong mendapatkan sorotan dari Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak Musa weliansyah.

Dana Bantuan Sosial Tidak Terduga (Bansos TT) kejadian bencana alam dan bencana sosial di Kabupaten Lebak itu diduga di selewengkan oleh oknum Kepala Bidang (Kabid) Linjamsos inisial ‘ET’ pada Dinas Sosial (Dinsos) Lebak.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dana Bansos TT tersebut yang diusulkan oleh masyarakat yang terkena musibah melalui Desa ternyata diselewengkan oleh oknum Kabid, diduga uang tersebut di pakai untuk kepentingan pribadinya.

“Saya mengutuk keras tindakan oknum ASN di Dinsos Lebak ini perbuatan yang sangat tidak berperikemanusiaan, jika memang betul terjadi penyelewengan terhadap korban bencana kebakaran di kecamatan Cigemblong,” ungkap Musa yang juga legislator asal dapil 5 (Cigemblong, Cijaku, Malingping dan Wanasalam)

“Saya tidak terima terlebih korban adalah warga daerah pemilihan saya, ini tidak bisa dibiarkan dan bukan hanya sangsi teguran atau pengembalian yang harus dilakukan oleh Bupati tapi oknum ASN tersebut harus diperoses secara hukum dan diberhentikan dari ASN ini mencoreng pemerintah daerah Kabupaten Lebak, terlebih ini program sosial untuk korban mencana kebakaran jadi yang bersangkutan harus diperoses secara hukum,” tegas Musa.

Baca juga :  7 Warga Mekarsari Diperiksa Polisi Pasca Aksi Protes Kerusakan Jalan oleh Truk Galian

Musa Weliansyah juga mendesak agar Kejari Lebak segera melakukan penyelidikan kasus ini

Lebih lanjut Musa menjelaskan bahwa ini bukan delik aduan, jadi aparat penegak hukum yang dalam hal ini Kerjari Lebak tidak perlu menunggu pengaduan atau laporan tapi dari informasi ini ada kewajiban Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan kepada dinas instansi terkait.

“Masalah ini harus segera diproses dan ditindak secara hukum apabila Kejari belum bisa menangani maka tidak tertutup kemungkinan nanti saya atas nama anggota DPRD Kabupaten Lebak akan membuat laporan resmi kepada Aparat Penegak Hukum,” ujarnya.

Baca juga :  14 ribu perliter, Ratusan Warga Serbu Bazar Minyak Goreng Curah Apkasindo Banten

“Saya berkomitmen untuk mengawal persoalan ini hingga tuntas, ini adalah persoalan kemanusiaan yang tidak bisa dibiarkan pelaku siapapun itu dan siapa pun yang terlibat dalam penyelenggaraan dana bantuan sosial tersebut harus diproses secara hukum mereka harus bertanggung jawab hingga ke jeruji besi,” pungkasnya.

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *