Lebak, CNC – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan ketidaksesuaian spesifikasi kontrak pada 13 paket pekerjaan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera (Bang Andra) milik Pemprov Banten senilai total Rp815,4 juta. Temuan ini mencakup kekurangan ketebalan jalan dan mutu beton yang tidak sesuai ketentuan, pada tahun 2025 lalu.
Pada tahun 2026, program Bang Andra ini pun berjalan kembali. Namun disayangkan, temuan BPK RI tersebut tidak menjadi perhatian dan evaluasi program, karena belum lama berjalan, program ini sudah menjadi sorotan publik kembali pengerjaannya, Rabu 12 Agustus 2026.
Seperti video viral di medsos jalan Bang Andra yang dikerjakan pada Paket Pekerjaan Pembangunan Koneksivitas Ruas Jalan Desa Sukanegara – Desa Gunung kencana yang dilaksanakan oleh PT. Sindang Mulya Jaya Perkasa dengan anggaran Rp. 6.971.993.000 melalui Dinas PUPR Provinsi Banten.
Pekerjaan jalan tersebut menuai sorotan karena diduga belum sampai seminggu dikerjakan, ada beton yang retak. Selain itu, keretakan pun diduga ditangani tidak sebagai mana mestinya.
Sementara itu, Dinas PUPR Provinsi Banten ketika dikonfirmasi beberapa waktu lalu mengenai keretakan beton di Sukanegara Gunung Kencana pun tidak menjawab.
Terpisah, awak media mencoba menghubungi pelaksana kegiatan tersebut melalui WhatsApp messenger, namun sama tidak menjawab pesan.
Selain permasalahan spesifikasi teknis, keretakan beton dan penanganannya, kini muncul informasi isu sejumlah pemenang tender proyek Bang Andra ini memperjualbelikan proyek tersebut. Isu pelaksana proyek Bang Andra di wilayah Lebak Selatan yang banyak dikerjakan oleh perusahaan berasal dari Kabupaten Pandeglang pun menuai sorotan dan pertanyaan publik.
“Parah ini yang sekarang, proyek banyak yang dijual-belikan. Yang dapat siapa, yang melaksanakan siapa. Pastinya berkurang anggaran, belum potong pajak, belum fee, belum pengamanan dan ini itu. Pasti spesifikasi dan kualitas pengerjaan dikurangi, kalau ga begitu, mau darimana nutupin nya,” ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Lalu belum lama inipun muncul kembali sorotan pada kualitas pengerjaan Jalan Bang Andra di Desa Kadujajar Kecamatan Malingping yang muncul di media online.
Keberadaan konsultan kegiatan dan kinerja pengawas teknis dari Dinas PUPR Provinsi Banten pun dipertanyakan pada sejumlah kegiatan konektivitas jalan atau program Bang Andra.
BPK RI dan APH pun diminta untuk mendalami dugaan temuan – temuan tersebut agar ditindaklanjuti secara serius. Karena dampaknya, dipastikan kualitas pekerjaan pembangunan akan berkurang jika benar demikian. Tentunya, masyarakat lagi yang akan dirugikan jika spesifikasi teknis tidak sesuai, kualitas buruk.















