LEBAK  

Eli Sahroni: Setiap Program Kemensos di Desa Ciginggang Diduga Dikorupsi Aparat Desa

Aktivis Banten dan Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni

LEBAK, CNC MEDIA – Aktivis Banten dan Ketua Umum Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni, melontarkan dugaan serius terkait penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia oleh aparat Pemerintah Desa Ciginggang, Kecamatan Gunung Kencana, Kabupaten Lebak.

Menurut Eli, praktik korupsi tidak hanya terjadi pada distribusi beras bansos, tetapi juga menyasar program lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Modus operandi yang digunakan melibatkan Ketua RT yang mengambil kartu ATM milik warga penerima manfaat (KPM) menjelang waktu pencairan.

“Menjelang pencairan, ATM warga diambil oleh RT. Lalu RT mencairkan dana ke Brilink dan menyerahkan uang kepada KPM setelah dipotong Rp50.000 sebagai ‘jatah’ untuk RT dan kepala desa,” ujar Eli Sahroni melalui rilis resmi. Rabu (23/7/2025).

Eli menegaskan bahwa korupsi terhadap program sosial ini adalah bentuk kejahatan dan kezaliman terhadap rakyat miskin, yang seharusnya justru dibantu dan dilindungi.

“Setiap program bansos telah diatur melalui regulasi agar tepat sasaran dan terhindar dari penyelewengan. Namun faktanya, korupsi justru terjadi secara sistematis,” tambahnya.

Ia menyerukan agar praktik korupsi di Desa Ciginggang segera dihentikan, dan penegakan hukum dilakukan secara tegas baik secara administratif maupun pidana.

“Penegakan hukum adalah benteng terakhir bagi kesejahteraan rakyat. Aparat desa yang terbukti melakukan penyelewengan dana bansos harus ditindak. Jika tidak, praktik seperti ini akan terus menjalar ke desa-desa lain di Indonesia,” tegas Eli. (Red-CNC)