Serang, CNC Media – Usulan pembentukan daerah otonom baru di Kabupaten Lebak yaitu Kabupaten Cilangkahan masih belum terlihat kejelasannya, saat ini Guberenur Banten Wahidin Halim mengaku masih menunggu pendapat dari pemerintah pusat.
“Daerah Otonom Baru (DOB) Cilangkahan masih moratorium, tanpa surpras, karena kan perlu pendapat pemerintah, misalnya presiden buat surat apakah ini moratorium dicabut, diajukan dengan pembentukan Daerah otonom baru, belum,” ujar Wahidin usai menghadiri peresmian pengurus Bakor Provinsi Banten di Aula Pendopo Gubernur Banten Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu, (15/01/2020).
Bukan hanya menunggu pendapat di pemerintah pusat, menurut Wahidin, di DPR-RI pun belum ada pembahasan mengenai DOB Cilangkahan. Namun demikian dirinya meminta agar seluruh warga dapat berfikir positif.
“Jadi DPR-RI juga belum, kalau anggaran tidak problem, karena kewajiban pemerintahan lamanya kurang bagus sudah 3 tahun, tapi kan perlu keputusan, berpikir positif lah,” ujarnya. “Waktu saya jadi komisi II DPR-RI itu saya yang memperoses, itu untuk yang tahun 2014,” tandasnya. Perlu diketetahui, upaya pembentukan Kabupaten Cilangkahan sudah menggema sebelum terbentuknya Provinsi Banten, namun demikian walaupun setelah Banten menjadi Provinsi tepatnya tahun 2002 hingga saat ini menginjak tahun 2020 Pemekaran daerah baru Cilangkahan belum terbentuk.
Redaksi CNC MEDIA.