BANTEN  

Disorot Anggota DPRD Banten, Nilai Pegawai Jalur Afirmasi RSUD Cilograng dan Labuan Berubah

Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah

SERANG, CNC MEDIA – Panitia Seleksi (Pansel) rekrutmen pegawai RSUD Cilograng dan Labuan mengeluarkan pengumuman No 9 Tahun 2025, yang memuat daftar 159 nama pelamar hasil verifikasi dan validasi pasca sanggah.

Dalam pengumuman yang ditandatangani secara elektronik oleh Plh. Sekda selaku Ketua Pansel, Nana Supiana, disebutkan bahwa terdapat perubahan status pemberian afirmasi domisili dan afirmasi sertifikat kompetensi bagi sejumlah pelamar.

“Pelamar yang dinyatakan mengalami perubahan status afirmasi domisili dan sertifikat kompetensi sebagaimana daftar nama terlampir,” bunyi pengumuman yang diterbitkan pada 9 Mei 2025.

Polemik Rekrutmen Pegawai RSUD Cilograng dan Labuan

Sebelum perubahan nilai afirmasi ini terjadi, proses rekrutmen pegawai RSUD Cilograng dan Labuan sudah mendapat sorotan dari Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah.

Anggota Fraksi PPP-PSI DPRD Banten itu menyoroti berbagai kejanggalan dalam rekrutmen, terutama pada nilai afirmasi yang tidak sesuai.

“Ada peserta yang memiliki sertifikat tenaga kesehatan (nakes) kedaluwarsa dan berdomisili di luar Banten, tetapi tetap mendapatkan poin yang sama. Ini menunjukkan ketidakadilan dalam proses rekrutmen,” ujarnya.

Perubahan Nilai Afirmasi Berdampak pada Hasil Kelulusan

Musa mengungkapkan bahwa perubahan nilai afirmasi ini mencakup:
– Afirmasi berdasarkan domisili
– Afirmasi berdasarkan sertifikasi bagi tenaga kesehatan (dokter, perawat, bidan)

Menurutnya, perubahan nilai ini akan berpengaruh terhadap hasil kelulusan pegawai RSUD Cilograng dan Labuan.

“Ada kemungkinan peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus, setelah masa sanggah justru tidak lolos. Sebaliknya, ada peserta yang sebelumnya tidak lulus, namun setelah verifikasi bisa lolos,” jelasnya, Minggu malam (11/5/2025).

Pengaruh Masa Sanggah terhadap Kelulusan Pegawai

Setelah masa sanggah selesai, hasil seleksi akan diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) oleh Pansel.

“Sekitar 44 orang yang sebelumnya tidak lolos kemungkinan besar akan dinyatakan lulus. Namun, ada juga 44 orang lainnya yang sebelumnya lolos, berpotensi tidak lulus setelah hasil akhir diumumkan,” ungkapnya.

Musa menegaskan bahwa nilai afirmasi diberikan secara objektif dan profesional, dengan mempertimbangkan domisili pelamar.

“Jika peserta bukan warga Lebak, mereka hanya diberikan nilai 50 untuk afirmasi domisili. Begitu pula dengan Pandeglang, jika bukan warga setempat, mereka hanya mendapatkan nilai 50,” katanya.

Peserta Diminta Lapang Dada Menerima Hasil

Musa Weliansyah mengimbau para peserta rekrutmen yang mengalami perubahan status afirmasi agar menerima hasil dengan lapang dada.

Ia menegaskan bahwa sorotannya terhadap proses rekrutmen murni atas dasar keadilan, bukan atas kepentingan tertentu.

“Peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos lalu tidak lolos, jangan berkecil hati. Saya tegaskan bahwa ini bukan soal titipan dewan atau mencari kesalahan,” tegasnya.

Apresiasi untuk Pansel yang Bertindak Profesional

Musa mengapresiasi Panitia Seleksi (Pansel) yang telah menindaklanjuti temuan kejanggalan dalam rekrutmen dan memastikan bahwa seleksi berjalan dengan profesional serta objektif.

“Saya bersyukur karena pengawalan ini tidak sia-sia, sehingga terjadi perubahan. Apa yang saya lakukan adalah berdasarkan fakta,” tutupnya. (Red-CNC)