LEBAK  

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Gedung Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Gagal

Eli Sahroni, Ketua Umum DPP Ormas Badak Banten Perjuangan

LEBAK, CNC MEDIA – Pembangunan gudang dan gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dikelola PT Agrinas Pangan Nusantara dengan anggaran Rp 1,6 miliar menuai sorotan. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menargetkan seluruh proyek KDMP rampung di desa-desa pada April 2026.

Namun, dalam pelaksanaannya, pihak desa terbebani dengan kewajiban menyediakan lahan hibah seluas 700–1000 meter. Mayoritas desa di Banten, khususnya Lebak, Pandeglang, dan Serang, tidak memiliki tanah desa.

Hal ini menimbulkan keberatan karena kepala desa tidak mungkin membeli tanah dengan dana pribadi atau mengandalkan hibah dari masyarakat.

“Mayoritas desa tidak memiliki tanah desa. Tidak mungkin kepala desa harus membeli tanah pribadi atau mengandalkan hibah masyarakat,” ujar Eli Sahroni, Ketua Umum DPP Ormas Badak Banten Perjuangan. Jumat (6/2/2026).

Selain itu, dugaan korupsi mencuat akibat perbedaan anggaran antar desa serta ketiadaan papan informasi proyek sebagai bentuk transparansi publik. Padahal aturan jelas mewajibkan keterbukaan dalam pengelolaan keuangan negara.

“Ini uang rakyat. Harus terbuka kepada rakyat. Jangan salahkan rakyat ketika mengkritik,” tegas Eli Sahroni.

Investigasi menemukan selisih anggaran hingga ratusan juta rupiah di sejumlah desa di Pandeglang, Lebak, dan Serang. Nominal tersebut tidak jelas pertanggungjawabannya, apakah dikembalikan ke kas negara atau dimanfaatkan pihak tertentu.

“Dengan adanya perbedaan anggaran ini, patut diduga PT Agrinas melakukan korupsi berjamaah melibatkan banyak pihak,” kata King Badak, sapaan akrab Eli Sahroni.

King Badak menilai program KDMP sejak awal tidak melalui kajian matang sehingga berpotensi gagal. Menurutnya, proyek ini akan bernasib sama dengan proyek Hambalang dan IKN yang dinilai bermasalah.

“Saya sejak awal meragukan program KDMP. Tanda-tanda kegagalan sudah mulai terlihat,” imbuhnya. (Red-CNC)