LEBAK, CNC MEDIA.- Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2021 untuk sejumlah proyek Pemerintah Provinsi Banten, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kegiatan pengelolaan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan, pekerjaan belanja modal bangunan gedung tempat pendidikan pembangunan prasarana Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) (DAK), waktu pelaksanaan 120 hari kalender. Uang anggaran tersebut belum turun dan dikeluhkan oleh salah satu pihak pelaksana proyek.
Salah satu pihak pelaksana proyek pembangunan gedung tempat pendidikan prasarana SMKN di Provinsi Banten yang enggan disebutkan namanya, ia mengatakan keluhannya bahwa uang anggaran DP (down payment) belum turun, seharusnya DP itu turun sebelum pelaksanaan atau setelah material dan tenaga pekerjaan turun ke lokasi pekerjaan, padahal progres pekerjaan sampai saat ini sudah signifikan.
“Kami merasa terkendala dengan anggaran DP (down payment) yang belum turun sampai saat ini, sedangkan waktu pelaksanaan 120 hari kalender terhitung dari kontrak pada bulan Juli dan progres pekerjaan kami sudah signifikan. Padahal demi untuk kelancaran dan kesuksesan bersama agar waktu pelaksanaan bisa tercapai tepat pada waktunya. Perusahaan kami bukannya tidak ada uang, namun perusahaan kami juga ada pekerjaan yang lainnya,” katanya, Senin (27/9/2021).
“Kami berharap pihak terkait segera menurunkan anggaran tersebut, agar semuanya bisa berjalan dengan lancar,” harapnya. (UJ)
Redaksi CNC MEDIA