LEBAK, CNC MEDIA – Pemerintah Desa Ciburuy, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) RKPD Tahun 2027 tingkat desa. Kegiatan ini bertujuan menyepakati prioritas program pembangunan desa dengan menjaring aspirasi, kebutuhan, serta potensi masyarakat.
Musrenbangdes berlangsung di Aula Kantor Desa Ciburuy pada Rabu (14/1/2026), dihadiri oleh Camat Curugbitung Endang Subrata, Kapolsek Curugbitung Iptu Agus RM, Kepala Puskesmas Curugbitung H. Ribun, Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta perwakilan lembaga pendidikan dan pertanian.
Sekretaris Desa Ciburuy, Supandi, menegaskan bahwa Musrenbang RKPD merupakan forum tahunan penting untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Forum ini memberi ruang bagi masyarakat menyampaikan kebutuhan prioritas pembangunan yang akan diusulkan ke tingkat kecamatan dan kabupaten.
“Dari 20 item usulan, telah disepakati 15 program prioritas yang mencakup sektor infrastruktur, pendidikan, pertanian, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat desa. Seluruh aspirasi akan dihimpun melalui aplikasi SIPD-RI untuk ditindaklanjuti sesuai skala prioritas pada tahun 2027,” ujar Supandi.
Camat Curugbitung, Endang Subrata, dalam kesempatan yang sama menekankan bahwa Musrenbangdes merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Metode bottom-up harus dijalankan, artinya usulan berasal dari masyarakat. Kecamatan memfasilitasi pelaksanaan Musrenbangdes ini agar usulan dapat diakomodir dan dianggarkan melalui APBD Kabupaten,” jelas Endang Subrata kepada wartawan.
Ia berharap seluruh usulan masyarakat, khususnya yang bersifat prioritas, dapat mendukung pencapaian indikator RKPD Kabupaten Lebak. (Yanto-CNC)















