LEBAK, CNC MEDIA.- Sebagai upaya mengantisipasi terjadinya Balapan Liar (Bali), Kepolisian Sektor (Polsek) Malingping Polres Lebak melakukan patroli disekitar wilayah hukum Polsek Malingping, Sabtu (02/10/2021) malam.
Patroli untuk antisipasi balapan liar maupun gangguan keamanan yang lainnya, dilakukan di jalan raya sepanjang wilayah Walangsari-Kadujajar hingga perbatasan Kecamatan Cijaku, Depan RSUD Malingping hingga Perbatasan Kecamatan Banjarsari dan wilayah Desa Pagelaran.
Disampaikan Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S.I.K.M.I.K, melalui Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo,S.E.,M.H, telah memerintahkan personelnya untuk melaksanakan Patroli secara mobile antisipasi balapan liar dan gangguan keamanan yang lainnya, sebagai upaya memberikan rasa aman dan nyaman untuk masyarakat di wilayah Kecamatan Malingping.
“Tentunya dengan adanya Balapan Liar/trek-trekan akan menimbulkan kekhawatiran warga sekitar, sehingga akan terasa terganggu dengan suara bising yang di timbulkan sepeda motor, seharusnya mereka beristirahat di malam hari,” ujar Eko Widodo, Kapolsek Malingping.
Selain itu, lanjut Eko, kegiatan Balapan Liar sangat berpotensi menimbulkan kecelakaan baik itu bagi si pembalap maupun pengguna jalan yang melintas di area tersebut.
“Agar hal itu tidak terjadi, kami jajaran Polsek Malingping Polres Lebak akan terus menertibkan aksi balapan liar, tidak boleh ada balapan liar di wilayah Kecamatan Malingping,” tegas Eko.
Eko berharap kepada seluruh warga Kecamatan Malingping untuk sama-sama menjaga kondusifitas di wilayah hukumnya.
“Mari sama sama kita jaga Malingping ini agar selalu kondusif, sehingga kita semua merasa aman dan nyaman. Untuk warga, jika kedapatan ada yang balapan liar mohon informasikan kepada kami, agar kami langsung menindaklanjutinya, kita harus bersinergi dalam upaya menciptakan kondusifitas,” pungkasnya.
Redaksi CNC MEDIA