LEBAK, CNC MEDIA – Akademisi Banten Raya, Mohamad Iyos Rosyid, mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Lebak, Banten, Selasa (20/10/2026).
Apresiasi tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan terhadap langkah kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Sekretaris Umum HIPKA Lebak sekaligus akademisi STISIP Banten Raya, Mohamad Iyos Rosyid atau yang akrab disapa Bang Yos, menilai langkah Satresnarkoba Polres Lebak dalam menangani peredaran narkoba di sejumlah wilayah, mulai dari Rangkasbitung, Cipanas, Malingping, Bayah, Wanasalam hingga pelosok perkampungan, patut diapresiasi.
Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen kuat, penegakan hukum yang konsisten, serta sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, kalangan akademisi, dan seluruh elemen masyarakat.
“Kinerja Satresnarkoba Polres Lebak di bawah pimpinan AKP Epy Cepiana beserta jajaran patut diapresiasi. Langkah penindakan hingga ke wilayah perkampungan merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan terbebas dari ancaman narkotika,” ujar Bang Yos.
Ia menegaskan, peredaran narkoba merupakan persoalan serius yang dapat merusak masa depan generasi muda, mengganggu ketahanan keluarga, serta menimbulkan dampak sosial yang luas. Karena itu, upaya pencegahan dan pemberantasan harus dilakukan secara berkelanjutan.
Selain penindakan, Bang Yos juga menyoroti kegiatan edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba yang dilakukan Satresnarkoba Polres Lebak kepada masyarakat dan pelajar di sejumlah sekolah. Menurutnya, langkah pencegahan melalui edukasi merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Ia menambahkan, kolaborasi dalam pencegahan narkoba perlu terus diperkuat dengan melibatkan keluarga, lembaga pendidikan, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, serta berbagai unsur lainnya.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian. Perlu keterlibatan semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, tokoh masyarakat, hingga organisasi kepemudaan. Dengan demikian, upaya pencegahan dapat berjalan beriringan dengan penegakan hukum,” ungkapnya.
Bang Yos berharap dukungan masyarakat terhadap Satresnarkoba Polres Lebak terus tumbuh sehingga aparat kepolisian dapat menjalankan tugas secara profesional dan berintegritas.
“Dengan kolaborasi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, kita berharap Kabupaten Lebak semakin terlindungi dari ancaman peredaran narkoba. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan yang aman dan sehat serta menjaga masa depan generasi muda,” pungkasnya. (Red-CNC)
















