LEBAK, CNC MEDIA – Seorang pemuda bernama Yousef Haikal Bin Taufik Hidayatullah (24), warga Kampung Lebak Terminal, Desa Malingping Selatan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, menjadi korban dugaan penganiayaan brutal di sebuah kafe.
Insiden terjadi di Cafe Haigo, Kampung Beyeh, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, pada Sabtu (17/10/2026) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Tak terima atas perlakuan kasar tersebut, korban bersama keluarga langsung melaporkan kasus ini ke Polsek Malingping pada siang harinya. Laporan resmi diterima oleh AIPTU Ahmad Rojai, Ka SPKT III Polsek Malingping, dengan nomor registrasi STBL/17/X/2026/Sek. Malingping.
Kronologi Kejadian
Korban datang ke Cafe Haigo untuk menjemput rekannya, Sdri. RA, yang saat itu tertidur di sofa. Di lokasi, terdapat sejumlah orang lain, termasuk Sdr. DU, Sdri. EM, dan Sdr. PU.
Saat Yousef berusaha membangunkan Sdri. RA, tiba-tiba Sdr. DU menyerang korban tanpa alasan jelas.
“Saya tiga kali dipukul di bagian samping mata sebelah kiri, satu kali di samping mata kanan, dan satu kali di telinga kanan,” ujar Yousef kepada wartawan.
Akibat pukulan bertubi-tubi, korban sempat jatuh tersungkur. Meski sudah tidak berdaya, terduga pelaku masih mencoba melanjutkan serangan. Beruntung, sejumlah saksi seperti Sdr. EK, Sdri. EM, Sdr. EC, Sdr. PU, dan Sdr. FB segera melerai aksi tersebut.
Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Paman korban, Chia, membenarkan insiden pemukulan tersebut dan langsung mendampingi keponakannya membuat laporan resmi.
“Benar, kejadian itu menimpa keponakan saya. Kami sudah membuat laporan ke Polsek Malingping dan melakukan visum di rumah sakit sebagai bukti,” tegas Chia.
Pihak keluarga berharap aparat kepolisian segera menindaklanjuti laporan dan menangkap terduga pelaku agar memberikan efek jera.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi langkah hukum lebih lanjut dari pihak Polsek Malingping terkait penanganan kasus ini. (Red-CNC)
















