BANTEN  

Warga Menjerit! Tunggakan BPJS Jadi Penghalang Berobat, Desak Bupati Serang Segera Aktifkan UHC

Serang, CNC MEDIA –Harapan warga Kabupaten Serang untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis tanpa hambatan masih terganjal status Universal Health Coverage (UHC) yang belum aktif.(5/10 2026)

Di lapangan, banyak warga yang ingin berobat terkendala karena memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan. Akibatnya, kartu tidak aktif dan tidak bisa digunakan di Puskesmas maupun rumah sakit.

“Penduduk Serang ingin UHC segera diberlakukan, Pak. Kasihan yang nunggak, mau berobat jadi susah. Kalau UHC aktif kan bisa langsung aktif lagi,” ujar salah seorang warga Jawilan kepada CNC MEDIA.

Seperti diketahui, jika UHC sudah aktif di atas 95%, warga yang menunggak sekalipun bisa langsung diaktifkan kembali kepesertaannya melalui program PBI APBD saat membutuhkan pelayanan kesehatan darurat. Inilah yang selama ini dinantikan warga.

Saat ini kepesertaan BPJS Kesehatan di Kabupaten Serang baru di angka 77%, masih butuh 380 ribu jiwa lagi untuk mencapai UHC. Kabupaten Serang dari APBD baru meng-cover 56 ribu jiwa.

Warga mendesak Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, untuk segera menganggarkan dan memberlakukan UHC di Kabupaten Serang seperti kabupaten/kota lain di Banten yang sudah UHC.

“Jangan sampai warga Serang jatuh miskin dulu baru bisa berobat. Bupati segera berlakukan UHC, itu janji kesehatan untuk rakyat,” tegas warga.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Serang dan BPJS Kesehatan Cabang Serang belum memberikan keterangan resmi terkait target pencapaian UHC tahun 2026 ini.