BANTEN  

Dugaan Pelanggaran di SPPG LONTAR TIRTAYASA Menguat, Warga Desak Sidak dan Audit Total

SERANG, CNC MEDIA — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, yang dikelola Yayasan Anugerah Cendra Wasih, menuai sorotan tajam warga. Sejumlah temuan di lapangan mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran serius yang dinilai membahayakan kesehatan anak-anak penerima manfaat. Hal ini diungkapkan seorang warga kepada awak media pada Minggu (4/10/2026).

Tujuh Dugaan Pelanggaran
Berdasarkan laporan masyarakat, sedikitnya terdapat tujuh dugaan pelanggaran di SPPG Lontar Tirtayasa:
1. Ayam mentah didistribusikan — makanan diduga belum matang sempurna namun tetap dibagikan ke sekolah.
2. Pengawasan lemah — peran Kepala SPPG, Bayu, dipertanyakan dalam pengawasan operasional.
3. Juru masak tak kompeten — tidak memiliki sertifikasi dan kompetensi sesuai standar Badan Gizi Nasional (BGN).
4. Sampah dibuang ke mangrove — limbah dapur diduga mencemari kawasan ekosistem mangrove yang dilindungi.
5. Dapur tidak higienis — ditemukan asbak, puntung rokok, hingga kamar mandi di area pengolahan makanan.
6. Salah gunakan subsidi — penggunaan LPG 3 Kg dan Minyakita yang seharusnya untuk masyarakat miskin.
7. Jual telur program — adanya perintah dari Kepala SPPG untuk menjual telur MBG kepada masyarakat.

“Ini bukan persoalan administratif, ini soal keamanan pangan anak-anak kami. Kalau ayam mentah saja bisa lolos, apalagi yang lain? Kami minta disidak total,” tegas salah satu warga Lontar.

Standar BGN dan SLHS
Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan setiap SPPG memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) serta memenuhi standar keamanan pangan. Bahkan, pada September 2026 lalu, sejumlah SPPG yang tidak memenuhi SLHS telah ditutup sementara. Pertanyaan pun muncul: apakah SPPG Lontar Tirtayasa sudah mengantongi SLHS, memiliki IPAL, serta sertifikasi penjamah makanan?

Tuntutan Warga
Atas dasar itu, warga mendesak BGN, Dinas Kesehatan Serang, DLH, dan Satgas MBG untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan audit menyeluruh. Pemeriksaan diminta tidak hanya sebatas dokumen, tetapi juga kondisi dapur, proses masak, kebersihan tenaga pengolah, pengelolaan limbah, hingga penggunaan tabung gas dan minyak.

Jangan Tunggu Korban
Masyarakat menegaskan agar penanganan tidak menunggu adanya korban keracunan. “Kami tidak mau anak kami jadi korban baru ditindak. Prinsip kehati-hatian harus di depan. Ini program Presiden, jangan dirusak oknum,” ujar warga.

Warga juga memperingatkan agar tidak ada upaya menutup-nutupi, menghilangkan barang bukti, maupun mengintimidasi pelapor. Jika tidak ada tindak lanjut, mereka berjanji akan membawa persoalan ini ke Ombudsman, DPRD Serang, hingga BGN pusat dengan bukti foto, video, dan dokumen.

“Program Makan Bergizi Gratis bukan ruang kompromi. Anak-anak berhak mendapat makanan aman, higienis, dan layak. Kami tunggu sidak dan jawaban resmi, bukan klarifikasi normatif,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SPPG Lontar Tirtayasa, Bayu, serta pihak Yayasan Anugerah Cendrawasih Indonesia belum berhasil dikonfirmasi. (Wahyu-CNC)