TANGSEL, CNC MEDIA – Badak Banten Perjuangan (BBP) melaporkan dugaan pelanggaran prosedur dan ketidakprofesionalan oknum penyidik Unit Gakkum Satlantas Polres Tangerang Selatan dalam penanganan perkara kecelakaan lalu lintas Tronton vs Motor Beat B 6479 VGQ yang dikendarai Sdr. Samuel Harpind Mandela Hasiguan.
I. Kronologis Panggilan
1. 14 September 2026 – Surat Undangan Klarifikasi No: B/302/IX/HUK.12.1/2026/LL/Restangsel untuk kehadiran 16 September pukul 13.00 di Ruang 3 Unit Gakum (Sdr. Suhemi).
2. 18 September 2026 – Surat Undangan Mediasi No: B/III/IX/HUK.12.1/2026/LL/Restangsel untuk kehadiran 21 September pukul 10.00.
3. 24 September 2026 – Surat Undangan Mediasi No: B/119/IX/HUK.12.1/2026/LL/Restangsel untuk kehadiran 28 September pukul 14.00 (surat diterima pada hari H).
II. Lima Bukti Keras Cacat Prosedural
1. Surat Klarifikasi Tanpa Pasal = Cacat Formil
Tidak mencantumkan pasal yang disangkakan, bertentangan dengan KUHAP Pasal 112 dan Perkap Kapolri No. 15/2013. Status hukum Sdr. Suhemi tidak jelas.
2. Lompat Logika: Klarifikasi → Mediasi + Pasal 310 Ayat (3)
Surat kedua langsung mencantumkan Pasal 310 ayat (3) UU LLAJ tanpa tahapan penyelidikan transparan. Mediasi dipaksakan.
3. Inkonsistensi Penerapan Pasal
Pasal 310 ayat (3) muncul di surat kedua, namun hilang di surat ketiga. Menunjukkan ketidakcermatan dan pengaburan konstruksi hukum.
4. Pelanggaran Asas Panggilan Patut
Surat ketiga diterima pada hari H, melanggar asas kepatutan (minimal H-3) dan merampas hak persiapan hukum Sdr. Suhemi.
5. Penanganan Terburu-buru dan Tidak Sistematis
Dalam 14 hari, tiga surat berbeda substansi dikeluarkan. Prosedur ideal tidak dijalankan.
III. Tuntutan
BBP meminta Kabid Propam Polda Metro Jaya untuk:
1. Memeriksa dan memberikan sanksi etik kepada oknum penyidik Unit Gakkum Laka Polres Tangsel.
2. Memerintahkan gelar perkara khusus yang transparan dengan menghadirkan pelapor dan ahli independen.
3. Menjamin tidak ada keberpihakan terhadap salah satu pihak.
Narasumber:
Eli Sahroni – King Badak Sang Fajar
BADAK BANTEN PERJUANGAN
Tebar Kebenaran… Pejuang Keadilan… Barisan Wong Cilik… Wangsit Leluhur…
















