SERANG, CNC MEDIA – Sebanyak 51 wartawan dinyatakan kompeten dalam pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang digelar oleh PWI Banten bersinergi dengan Polda Banten, bertempat di Mapolda Banten, Selasa (23/09/2026).
Dari total 53 peserta yang terdaftar, 51 orang berhasil dinyatakan kompeten oleh tim penguji dari PWI Pusat, sementara 2 orang lainnya dinyatakan belum kompeten.
Kabar membanggakan datang dari Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Tiga wartawan asal Jawilan berhasil lulus UKW dan berhak menyandang status wartawan kompeten jenjang Muda.
Pelaksanaan UKW ini merupakan bentuk sinergi antara PWI Banten dan Polda Banten dalam meningkatkan profesionalisme insan pers di Provinsi Banten. Kegiatan yang berlangsung di Aula Serbaguna Polda Banten ini dibuka sejak 22 September 2026 dan diikuti oleh puluhan wartawan dari berbagai media cetak, online, dan elektronik se-Banten.
Ketua PWI Banten, Opan Nopandara, bersama Ketua PWI Kabupaten Serang beserta jajaran, menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti UKW dengan sungguh-sungguh serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.
Dengan dinyatakannya kompeten, para wartawan diharapkan mampu menyajikan karya jurnalistik yang independen, akurat, dan berimbang.
Peserta dari Kecamatan Jawilan yang dinyatakan kompeten:
– Rudy – Media Banten Pos
– Enday Hidayat – CNC Media
– Dede Sutisna – Dikseber.id
















