BANTEN  

Pemkab Serang Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Akibat Erupsi Anak Krakatau

SERANG, CNC MEDIA – Pemerintah Kabupaten Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan resmi mengeluarkan himbauan kepada seluruh satuan pendidikan untuk melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai Senin, 7 September 2026.

Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 422/1481.1/Disdikbud.2026 yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Serang, Aber Nurhadi, pada Sabtu (06/09/2026).

Kebijakan PJJ diambil menyusul meningkatnya aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau yang masih berstatus Level III/Siaga serta adanya sebaran abu vulkanik di sejumlah wilayah Kabupaten Serang.

“Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Banten dan demi menjaga kesehatan, keselamatan, serta kenyamanan murid dan warga sekolah, maka seluruh PAUD/TK, SD, SMP Negeri maupun Swasta di Kabupaten Serang sementara dialihkan ke Pembelajaran Jarak Jauh selama terjadi dampak erupsi Anak Gunung Krakatau,” bunyi surat edaran tersebut.

Dalam surat tersebut, Kepala Dinas mewajibkan para kepala sekolah memastikan PJJ berjalan aktif, bermakna, dan terarah dengan memanfaatkan digitalisasi pembelajaran. Kepala sekolah juga diminta memantau langsung proses belajar mengajar daring serta melaporkan pelaksanaannya secara berkala ke Disdikbud.

Disdikbud Kabupaten Serang akan terus berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan BPBD Kabupaten Serang untuk memantau indeks kualitas udara (ISPU) dan arah sebaran abu sebagai dasar penentuan kebijakan pembelajaran selanjutnya.

Selain itu, orang tua/wali murid dihimbau melakukan pendampingan aktif selama anak mengikuti PJJ di rumah. Warga juga diminta mengurangi aktivitas anak di luar ruangan serta mewajibkan penggunaan masker standar medis/respirator jika terpaksa beraktivitas di luar rumah untuk menghindari paparan abu vulkanik.

Hingga saat ini, Pemkab Serang terus memantau perkembangan Gunung Anak Krakatau dan akan menginformasikan lebih lanjut terkait jadwal pembelajaran tatap muka.