LEBAK  

King Badak Minta Pidsus Kejari Lebak Transparan Tangani Kasus Kegiatan Bimtek BLUD Dinkes di Bandung

LEBAK, CNC MEDIA – Dewan Pimpinan Pusat Ormas Badak Banten Perjuangan (BBP) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak yang tengah melakukan pemeriksaan terhadap pihak Puskesmas dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebak terkait kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan penilaian kinerja Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang digelar di Bandung pada Juli 2025 lalu.

Informasi yang diterima BBP menyebutkan, Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebak telah memanggil dan memeriksa sedikitnya 10 pejabat Puskesmas dan Dinkes Lebak.

“Semua Puskesmas harus diperiksa, mulai dari kepala, bendahara, hingga PPK Puskesmas. Termasuk pejabat Dinkes dan pihak TISIP UI sebagai penyelenggara kerjasama kegiatan tersebut,” ujar Ketua Umum DPP BBP, Eli Sahroni atau akrab disapa King Badak. Jumat (21/8/2026).

Menurutnya, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lebak, Agung Malik Rahman Hakim, harus menjalankan pemeriksaan secara objektif dan profesional terhadap seluruh pihak yang dipanggil, guna mengungkap dugaan penyelewengan dalam kegiatan Bimtek tersebut.

“Pemeriksaan tidak boleh berhenti pada 10 pegawai Puskesmas dan Dinkes saja. Semua yang terlibat harus diperiksa sesuai prosedur,” tegas King Badak.

King Badak menegaskan pihaknya akan mengawal proses penanganan hukum yang dilakukan Pidsus Kejari Lebak, terlebih kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan masyarakat.

“Kami akan siapkan pola pengawalan komprehensif agar pihak pemeriksa di Pidsus tidak main petak umpet dengan pihak terperiksa. Jika dipandang perlu, kami siap menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejari Lebak,” ujarnya.

Ormas Badak Banten Perjuangan menekankan pentingnya transparansi dan profesionalisme dalam penanganan kasus dugaan penyelewengan kegiatan Bimtek BLUD Dinkes Lebak. Mereka berkomitmen mengawal proses hukum hingga tuntas, bahkan menyiapkan aksi massa bila diperlukan. (Red-CNC)