SERANG, CNC MEDIA – Sejumlah Kelompok Tani penerima Program Irigasi Perpompaan / IRPOM di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang membantah pemberitaan yang menyebut pelaksanaan proyek menyimpang.
Pemberitaan berjudul _”Diduga Proyek Irigasi Perpompaan Pontang: Swakelola Tanpa Pengawasan, Ukuran Bangunan Menyimpang Dari Juknis Resmi”_ yang tayang 07 Agustus 2026 itu dinilai terlalu dini dan tidak sesuai fakta di lapangan.
“Kami dari Kelompok Tani penerima IRPOM di Kec. Pontang menyampaikan klarifikasi. Program ini adalah bantuan/hibah dari Kementerian Pertanian RI Tahun 2026. Pelaksanaannya swakelola dan 100% mengacu pada Juklak-Juknis IRPOM Kementan 2026,” ungkap MR. JB perwakilan Kelompok Tani, Selasa 11 Agustus 2026.
Pihaknya menegaskan, program tersebut masih dalam tahap pelaksanaan. Sehingga menurutnya, menyimpulkan adanya penyimpangan saat ini adalah bentuk gagal paham.
“Acuan kami jelas Juknis 2026, bukan 2025. Pada beberapa item seperti pembangunan rumah pompa memang bersifat fleksibel, disesuaikan dengan kondisi lapangan dan luas wilayah,” jelasnya.
Pengawasan Berlapis dan Transparan
Terkait isu “tanpa pengawasan”, Kelompok Tani memastikan pengawasan dilakukan berlapis. Proses di lapangan dipantau oleh PPL Kecamatan, Tim Teknis Dinas Pertanian Kabupaten Serang, penyuluh, hingga pengurus kelompok tani.
“Setiap tahapan ada dokumentasi, ada berita acara, dan laporan yang dikirim ke Kementan. Papan informasi kegiatan juga sudah kami pasang di lokasi agar transparan,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Koordinator BPP Pontang, Lubis saat dikonfirmasi di kantornya. Ia menyayangkan adanya pihak yang terlalu cepat melakukan justifikasi.
“Ini program masih berjalan. Acuan kami Juklak-Juknis Kementan 2026. Di tahun 2026 ini ada beberapa item yang memang fleksibel sesuai kondisi lapangan. Untuk wilayah Pontang, kelompok tani melaksanakan sesuai RAB dan Juknis dari Kementan 2026,” tegas Lubis.
Manfaat Langsung ke Petani
Para petani penerima manfaat mengaku sangat terbantu dengan adanya IRPOM. Lahan pertanian yang sebelumnya hanya mengandalkan hujan, kini dapat terairi secara optimal.
“Target utama program ini adalah meningkatkan Indeks Pertanaman dan kesejahteraan anggota kelompok tani. Ini murni untuk membantu petani dan mendukung ketahanan pangan,” tambahnya.
Kelompok Tani juga menyatakan terbuka jika ada pihak yang ingin melakukan pengecekan langsung ke lapangan. “Kami menyayangkan pemberitaan yang tidak berimbang. Silakan cek RAB, Juknis No. 327/Kpts./SR.120/J/2026 dan kondisi fisik di lapangan. Kami siap,” pungkasnya. (Wahyu-CNC)















