LEBAK  

Kepala SMPN 3 Cibeber Desa Citorek Tengah Diduga Tidak Transparan dalam Pengelolaan Dana BOS, APH Diminta Tindak Lanjut

LEBAK, CNC MEDIA – Dugaan ketidaktransparanan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di SMPN 3 Cibeber Desa Citorek Tengah.

Indikasi penyalahgunaan muncul akibat tidak adanya papan informasi publik, laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang tertutup, serta minimnya keterlibatan guru dan komite sekolah. Kondisi ini memicu dugaan mark-up maupun penyelewengan dana.

Indikasi Ketidaktransparanan
– Minim Keterbukaan: Sekolah tidak memasang papan informasi penggunaan dana BOS, padahal wajib diumumkan agar diketahui masyarakat.
– Dugaan Penyelewengan: Terdapat indikasi mark-up harga, pemalsuan dokumen SPJ, serta pengelolaan dana yang hanya diketahui kepala sekolah dan bendahara.
– Potensi Tindak Pidana: Pengelolaan tertutup berpotensi mengarah pada korupsi, merugikan keuangan negara, dan bertentangan dengan tujuan peningkatan mutu pendidikan.
– Kurangnya Pengawasan: Lemahnya respons dari pihak terkait membuat dugaan penyalahgunaan dana BOS berlanjut tanpa penindakan tegas.

Masyarakat maupun pihak internal sekolah dapat melaporkan temuan tersebut ke Dinas Pendidikan atau Inspektorat Daerah untuk dilakukan audit.

Selain itu, peningkatan koordinasi dan pengawasan dari lembaga terkait diperlukan agar dana BOS digunakan sesuai aturan.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp terkait alokasi dana BOS, Kepala SMPN 3 Cibeber Desa Citorek Tengah tidak memberikan respons. Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya meminta keterangan resmi dari pihak sekolah. (Denis-CNC)