LEBAK, CNC MEDIA – Pengawas SD Gugus 1 Kecamatan Maja berkomitmen memastikan kegiatan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026 di satuan pendidikan dasar berjalan aman, tertib, dan lancar. Hal ini sejalan dengan Keputusan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tentang pedoman penyelenggaraan TKA. Kamis (12/2/2026)
Ririn Yuliawati Asfi’ah, S.Sos., M.Pd., selaku Pengawas SD Gugus 1 Maja, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil monitoring, evaluasi, dan pembinaan di Gugus 1, sekitar 60 persen sekolah dasar di Kecamatan Maja telah mempersiapkan pelaksanaan TKA 2026.
Menurutnya, pendaftaran TKA dilakukan secara daring dan berlangsung serentak pada 19 Januari – 28 Februari 2026, sementara penyelenggaraan tes dijadwalkan pada 6 – 16 April 2026.
“Sebelum pelaksanaan TKA, dilakukan sosialisasi berjenjang mulai dari Dinas Pendidikan kepada pengawas, kemudian diteruskan kepada kepala sekolah, dan selanjutnya disampaikan kepada siswa serta orang tua. Tujuan TKA adalah mengukur capaian akademik siswa secara objektif, terstandar, dan adil untuk keperluan seleksi jenjang pendidikan berikutnya,” ungkap Ririn.
Ia menambahkan, hasil sosialisasi mendapat respon positif dari masyarakat. Kelengkapan sarana prasarana, termasuk perangkat Chromebook, juga telah diatasi sehingga pelaksanaan dipastikan berjalan baik.
Ririn menegaskan bahwa TKA bukan kewajiban, melainkan pilihan yang dapat dijadikan syarat melanjutkan ke jenjang pendidikan lebih tinggi. Siswa yang mengikuti TKA akan memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti persyaratan.
“Kami berharap pelaksanaan TKA berjalan dengan baik, tertib, aman, dan lancar,” pungkasnya. (Yanto-CNC)















