LEBAK  

Musyawarah Desa Cipeundeuy Sepakati Pembangunan KDMP di Lahan Perhutani

Foto kegiatan musyawarah di kantor Desa Cipeundeuy pada 3 Februari 2026

LEBAK, CNC MEDIA – Pemerintah Desa Cipeundeuy menggelar musyawarah pada 3 Februari 2026, sembilan hari sebelum pelaksanaan pemasangan boplang. Forum ini membahas rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di lahan milik Perhutani.

Dalam musyawarah tersebut, partisipasi masyarakat berbeda antara dua kampung. Dari masyarakat Kampung Cikadu hanya tiga orang yang hadir, termasuk Ketua RT, sementara masyarakat Kampung Cilajim hadir lengkap dari berbagai lapisan.

Ketua LMDH, Arsudin, S.Pd, menegaskan bahwa tanah yang digunakan untuk pekuburan warga merupakan milik Perhutani. Ia menilai lokasi pembangunan KDMP tepat karena jauh dari area pekuburan. Arsudin juga menyampaikan bahwa jangankan untuk kuburan, tempat hunian masyarakat juga dahulu berada dilahan tanah milik negara.

Asper Perhutani, Nanjar Munandar, menambahkan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan hibah maupun wakaf, baik tertulis maupun lisan, untuk lahan pekuburan. Namun, ia menegaskan bahwa program KDMP tetap dipersilakan karena merupakan instruksi pemerintah pusat.

Sementara itu, KH Jalal, Guru Besar sekaligus pimpinan Darul Falah 1, menyampaikan bahwa tanah milik negara dapat digunakan untuk kepentingan negara, kecuali jika sudah diwakafkan. Ia menekankan bahwa ketidakjelasan status tanah pekuburan dapat menimbulkan masalah hukum maupun agama.

Musyawarah akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama dari seluruh pihak yang hadir. Dengan demikian, proses pembangunan KDMP di lokasi tersebut diputuskan untuk dilanjutkan.

Musyawarah ini dilaksanakan dari jauh hari yaitu pada tanggal 3 Februari 2026 sebelum masyarakat Kp. Cikadu mengajukan aspirasi (Red-CNC)