SERANG, CNC MEDIA – Menyikapi permasalahan pada Jum’at 30 Januari 2026 sekitar kurang lebih pukul 15:00 WIB, terjadinya permasalahan tersebut bermula oknum yang mengatas namakan Warga yang hendak memortal jalan dengan cara membentangkan bambu di jalan tidak jauh dari lokasi Galian C PT. AUM.
Terjadinya bersitegang Dipicu yang diduga oknum yang mengatas Namakan Warga Desa Pagintungan yang melontarkan Bahasa akan membacok, “Kami hanya mau membela diri pak manusiawi siapa yang tidak tersulut kalo dari pihak oknum, dengan lantang ngomong membacok jujur saja kalo Warga asli pribumi sini saya pun tidak berani Namun ini orang Luar pak yang kamipun tidak tau kepentingan nya mreka, jujur saja kami merasa terancam maka atas kejadian tersebut kami akan membawa urusan ini kepihak Berwajib,” tutur Alex.
Menurut keterangan salah seorang keamanan (security) PT.AUM, Arta sekaligus warga Desa Pagintungan, dalam kerumunan pada saat itu ia menegaskan warga Desa Pagintungan hanya ada beberapa orang.
”Saya asli orang Pagintungan kemarin yang pada kumpul sebagian besar itu orang luar dari Desa Bojot Kampung Bojot kalo orang Pagintungan hanya ada, Empat orang, Nah saya bingung juga orang Bojot kesini mau ngapain dan apa kepentingannya apa mreka orang yang dibayar,” katanya.
Apuy yang kebetulan pada saat ia sedang jaga satu sif dengan Arta, mendengar informasi dari beberapa Sopir yang tidak bisa lewat akibat bentangan bambu yang dibuat oleh salah seorang oknum, ia dengan Arta mendatangi lokasi kerumunan dan membubarkan para oknum dan merapihkan bambu yang terbentang ditengah jalan.
”Benar pas saya dapat telpon dari sopir yang tidak bisa lewat akibat bentangan bambu saya sama Arta langsung kesana karena mau gimana pun itu sudah salah satu tugas kami dan tanggung Jawab kami sebagai Security di PT. AUM kami membawa golok untuk jaga diri karena orang orang yang di sanapun membawa golok,” ujarnya.
Dihimpun dari salah satu media online, penggarapan lahan dengan luas kurang lebih satu hektar saat ini sedang di katenfil oleh pihak yang mengklaim tanah tersebut, menurut kabar tanah itu berdasarkan jual beli dari inisial H.S, yang akan di jadikan penambangan pasir.
Lokasi tersebut terletak di Desa Pagintungan Kecamatan Jawilan Kabupaten Serang Provinsi Banten, namun adanya kegiatan itu diduga memicu keributan antara warga dengan pihak PT AUM, yang jalannya tertutup oleh aksi pemagaran yang dilakukan warga.
Warga melakukan pemagaran jalan karena menganggap lahan yang sedang di katenfil itu menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat karena kegiatanya belum ada persetujuan dari warga sekitar dan lahannya juga masih sengketa, menurut warga.
Keterangan asal usul tanah yang berhasil dirangkum, tanah itu kepunyaan Asmawar pada tahun 1995 di jual olehnya kepada Hasanah yang kini sebagian di jual lagi oleh Hasanah kepada perusahaan tambang PT Berkah sekitar 3500 meter yang sekarang di jadikan jalan keluar masuk mobilnya, jadi lahan yang sekarang di katenfil itu adalah kepunyaan PT Berkah dan Hasanah warga Kampung Tutul, terang warga.
Lanjut dari salahsatu warga Kusaeri menerangkan, ternyata setelah di jual oleh Asmawar pada tahun tersebut tanah itu di jual lagi oleh anaknya yang berinisial MD pada tahun 2009 kepada H.S, lalu oleh H.S di jual lagi kepada TN yang sekarang sedang menggarap, jadi maksud kami lahan ini jangan dulu digarap sebelum ada perdamaian di antara ketiga pihak ini, ujar Kusaeri.
“Kami atas nama warga desa Pagintungan tidak mau ada kegaduhan di lingkungan desa kami yang diduga akibat persengketaan lahan ini, silahkan selesaikan dulu perdatanya karena masing-masing pihak mengklaim atas dasar jual beli, kami lakukan pemagaran akses jalan keluar masuk mobil pasir hanya sementara saja sebelum mereka berdamai,” tambahnya.
Di sisilain pemagaran jalan tentu membuat aktivitas kegiatan penambangan pasir di PT AUM tersendat sehingga memicu kemarahan dari pihaknya, sehingga pada saat itu, Jumat (30/1/2026) di lokasi pemagaran jalan terjadi keributan antara dua pihak, yaitu dari pihak PT AUM dengan warga.
Kedua belah pihak masing-masing melakukan pertahanan satu sama lain, dari pihak warga tetap melakukan pemagaran, sementara dari pihak PT AUM minta pagar supaya dibuka, yang akhirnya kedua belah pihak bentrok fisik, beruntung dari di antara warga, seorang sesepuh bernama Abah Mansur dan beberapa lainnya ikut melerai kedua pihak yang sudah saling serang itu, hingga kedua pihak masing-masing tarik mundur.
Pagar yang terbuat dari batang bambu berhasil dibuka oleh dua keamanan dari PT AUM masing-masing menggunakan sebilah golok, warga yang sudah mulai mereda membiarkannya pagar itu dirusak.
Pihak PT AUM bersedia memberikan jalan di samping lahan yang di katenfil, untuk akses PT Berkah yang terletak di belakang PT AUM, terang bagian keamanan. (red)
Keributan di Lokasi Galian C PT AUM, Terbuka Mediasi

Rekomendasi untuk kamu

SERANG, CNC MEDIA – Wujud sinergitas dan solidaritas TNI-Polri kembali terlihat di wilayah Kabupaten Serang….

SERANG, CNC MEDIA– Jajaran Pemerintah Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang turut menyampaikan ucapan selamat Dirgahayu Tentara…

Serang, CNC MEDIA –Harapan warga Kabupaten Serang untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis tanpa hambatan masih…

SERANG, CNC MEDIA — Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi…

LEBAK, CNC MEDIA – Rasa syukur dan terima kasih disampaikan oleh Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil)…










