LEBAK, CNC MEDIA- Pemerintah Desa Sajira mekar menggelar kegiatan musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbangdes ) RKPD tahun 2027 Tingkat Desa.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pembangunan desa.
Dalam Musrenbang Des tahun 2027.
Kegiatan digelar Kantor Desa Sajira mekar Kecamatan Sajira, Lebak-Banten,
Kamis(22/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Desa Sajira mekar, Jaenudin.
Turut di hadiri Kasi pelum Sajira, Babinsa, satpol PP Sajira,
ketua BPD,
lembaga Desa, Instansi pendidikan, pertanian, kesehatan, peternakan, tokmas,dan toga.
Kegiatan Musrenbangdes di amanatkan dalam undang-undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan Nasional.
Undang-undang tersebut menjelaskan bahwa kegiatan pembangunan dalam tahap perencanaannya harus memperhatikan usulan – usulan masyarakat.
Kepala Desa Sajira mekar Jaenudin menyampaikan,
Musrenbangdes tingkat desa adalah sebuah proses perencanaan partisipatif yang dilakukan ditingkat desa untuk membahas dan menyepakati rencana pembangunan desa dan juga merupakan forum tahunan penting untuk menyepakati rencana kerja pembangunan desa RKPDes) dalam menyaring beberapa usulan aspirasi masyarakat desa untuk di bawa ketingkat Kecamatan/Kabupaten.
Dalam usulan tersebut masyarakat diberikan ruang kebebasan untuk menyampaikan kebutuhan skala prioritas pembangunan yang tentunya yang dianggap lebih urgent,”ungkapnya.
” Kepala Desa berkomitmen musrenbangdes dapat menjadi landasan untuk membangun desa yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa ”
Lanjut Jaenudin,
Dari 20 item usulan, jelasnya melibatkan seluruh elemen masyarakat dan instansi.
Usulan – usulan program yang akan di ajukan meliputi berbagai sektor diantaranya; pembangunan Infrastruktur, pendidikan, pertanian, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat Desa.
Selanjutnya seluruh aspirasi akan dihimpun dan di usulkan melalui aplikasi sistem informasi pemerintahan daerah republik Indonesia (SIPD-RI), untuk mendapatkan skala prioritas kemudian usulan tersebut tinggal menunggu hasilnya di tahun 2027, “ujarnya.
” Musrenbang RKPD tahun 2027 tingkat Desa Sajira mekar mengedepankan asas partisipatif secara transparan dan akuntabel ”
Kades berharap, Melalui Musrenbangdes dapat menjadi wadah yang efektif untuk meningkatkan kualitas pembangunan desa serta dapat meningkatkan masyarakat desa.
YANTO -CNC
















