Program Bantuan Revitalisasi Sekolah Banyak Abaikan Safety K3, Kemendikdasmen Dipinta Jalankan Fungsi Pengawasan

Lebak, – Pegiat Sosial Kemasyarakatan dari Lebak Selatan meminta Kemendikdasmen jalani fungsi pengawasannya terhadap sekolah yang mendapatkan program bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang anggarannya ratusan juta hingga miliaran rupiah, Senin, 8 September 2025.

Hal ini dikatakan oleh Rohmat Hidayat, yang menurutnya fungsi pengawasan program bantuan Revitalisasi sekolah dari Kemendikdasmen yang menurutnya tidak berjalan. Menurutnya kewajiban Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) proyek di sekolah penerima bantuan Revitalisasi banyak yang diabaikan.

“Miris kita melihat di berita dan di video yang menyebar, proyek miliaran revitalisasi seperti di SMKN 1 Panggarangan, SMKN 1 Wanasalam dan juga sekolah lainnya tidak ada safety. Para pekerja tidak mengenakan alat pelindung diri (APD), jadi safety K3 seperti diabaikan. Program atau proyek yang kisaran 180 jutaan saja ada safety nya, kalau ada anggarannya di RAB dan juknis, kemana tuh anggarannya. Bagaimana nanti kalau ada kecelakaan kerja,” ujarnya mempertanyakan dengan geram.

Pria yang akrab disapa dongkol inipun, meminta agar Kemendikdasmen segera jalankan fungsi pengawasan ke jajarannya, termasuk menegur pihak konsultan dan panitia pelaksana satuan pendidikan (P2SP).

“Kemendikdasmen melalui pihak Itjen terkait, harus segera turun evaluasi dan awasi pengerjaan program revitalisasi sekolah. Jangan hanya sekedar memberikan program, lalu melepas begitu saja dan terlalu percaya dengan administrasi pelaporan internal,” tegasnya.

Diakhir, Rohmat Hidayat pun mengingatkan pihak sekolah agar tidak bermain-main dengan kepercayaan pemerintah terhadap pihak sekolah yang mendapatkan program revitalisasi.

“Pihak sekolah dalam hal ini Kepala Sekolah, pihak panitia pelaksana satuan pendidikan (P2SP) kita tegaskan juga jangan bermain-main dengan anggaran dan kualitas bangunan. Pemerintah sedang mempercayakan kepada pihak sekolah mengerjakan sendiri secara swakelola bantuan pembangunan melalui program revitalisasi, jangan rusak kepercayaan ini. Kalau jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti penyelewengan anggaran, kualitas bangunan yang buruk atau perbuatan melawan hukum lainnya, kepercayaan kepada pihak sekolah akan hilang dan pastinya nanti akan kembali di pihak ketigakan proyeknya. Bukankah dahulu pihak sekolah selalu mengeluh jika dikerjakan oleh pihak ketiga? Makanya jaga kepercayaan itu,” ungkapnya.

Terlihat di lokasi sekolah yang mendapatkan program bantuan Revitalisasi dari Kemendikdasmen banyak yang mengabaikan K3. Meskipun hal ini dianggap sesuatu yang kecil dan sepele, namun banyak pihak yang mengingatkan justru segera sesuatu hal dijaga dari hal yang kecil dulu.