BANTEN  

Uyung Iskandar Jabat Plt Ketua SMSI Pandeglang, Siap Susun Program Strategis

SERANG, CNC MEDIA – Pemilik Media Bungas Banten, Uyung Iskandar, secara resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pandeglang. Penunjukan ini dilakukan melalui Rapat Kerja Daerah SMSI Provinsi Banten, yang berlangsung pada Rabu (14/5/2025) di Sekretariat SMSI Kota Tangerang, Provinsi Banten.

Keputusan Penunjukan Plt Ketua SMSI Pandeglang

Penunjukan Uyung Iskandar sebagai Plt Ketua SMSI Kabupaten Pandeglang dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Pengurus SMSI Provinsi Banten Nomor 030/KPTS/SMSI-Banten/V/2025.

Keputusan tersebut ditetapkan di Serang pada 16 Mei 2025 dan ditandatangani oleh Ketua SMSI Banten, Lesman Bangun, serta Sekretaris A. Fauzi Chan.

“Penunjukan ini dilakukan mengingat kondisi objektif kevakuman pengurus SMSI Kabupaten Pandeglang. Oleh karena itu, kami mengangkat Uyung Iskandar untuk mengisi posisi Plt Ketua,” ujar Lesman Bangun, Ketua SMSI Provinsi Banten.

Tugas dan Tanggung Jawab Plt Ketua SMSI Kabupaten Pandeglang

Lesman Bangun menegaskan bahwa Plt Ketua SMSI Kabupaten Pandeglang memiliki beberapa tugas utama, di antaranya:
1. Menyusun program kerja tahun 2025
2. Mempersiapkan musyawarah pengurus serta membentuk kepengurusan SMSI Kabupaten Pandeglang periode 2025-2028
3. Mendata dan menerima anggota SMSI Kabupaten Pandeglang

“Saya akan segera menyusun program kerja dan melakukan inventarisasi perusahaan media online yang berdomisili di Kabupaten Pandeglang, untuk bergabung dalam SMSI,” ujar Uyung Iskandar.

SMSI sebagai Organisasi Perusahaan Media Online

Sebagai konstituen Dewan Pers, SMSI berperan dalam mendukung ekosistem media digital di Indonesia.

Acara penunjukan Uyung Iskandar ini dihadiri oleh pengurus SMSI Provinsi Banten serta para ketua SMSI dari kabupaten/kota lainnya, dengan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar sesuai harapan. (Red-CNC)