BANTEN  

Kades Karang Anyar Geram: “Membangun Bukan Berarti Merusak

TANGERANG. CNC MEDIA – Kepala Desa Karang Anyar, Kecamatan Kemeri, Kabupaten Tangerang, Banten, Suhendri, mengungkapkan kekecewaannya atas dugaan pengrusakan aset desa dalam proyek pembangunan Uditc. Proyek yang merupakan aspirasi Dewan PKS ini menuai kontroversi karena diduga dilakukan tanpa koordinasi yang baik dengan pemerintah desa.

Menurut Suhendri, pemerintah desa telah menentukan titik koordinat awal untuk pembangunan Uditc, namun lokasi pembangunan dialihkan tanpa konfirmasi ke pihak desa, RT, dan RW setempat.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi membangun bukan berarti merusak aset desa,” tegas Suhendri.

Pengalihan lokasi pembangunan tersebut menyebabkan kerusakan pada aset desa, memicu protes dari pemerintah desa. Suhendri menegaskan bahwa pembangunan tidak boleh merusak aset desa dan meminta agar saluran yang rusak diperbaiki seperti semula.

Sementara itu, Tagor, warga sekitar yang mengaku bertanggung jawab atas pengalihan titik lokasi Uditc, menyatakan niatnya untuk membangun dan mengakui kesalahannya. “Kami siap bertanggung jawab dan akan berkomunikasi dengan pemerintah desa untuk menyelesaikan persoalan ini,” kata Tagor.

Suhendri menambahkan bahwa pemerintah desa akan mengkonfirmasi persoalan ini ke Dewan terkait dan meminta agar proyek pembangunan Uditc tidak dilanjutkan di lokasi yang telah dialihkan. “Kami minta agar saluran yang sudah dirusak harus diperbaiki dan dikembalikan seperti semula,” tegasnya. (wahyu)