Lebak, CNC MEDIA – Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2026 di tingkat Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, bertempat di aula Kecamatan Cigemblong pada Rabu (5/2/2025).
Hadir dalam kegiatan ini Camat Cigemblong Sardi, S.Sos., M.Si., beserta jajaran; Kapolsek Cijaku AKP Asep Dikdik Sodikin beserta anggota; Danramil Malingping yang diwakili Peltu Santos; serta dari tim kabupaten yaitu Sekban Bp. Widi Perdian SP, M.A., Korlu dan Korwil; para kepala desa dan jajaran; para kepala sekolah; Ketua PGRI; Ketua KNPI; Karang Taruna; serta para mahasiswa dan mahasiswi KKN.
Dalam sambutannya, Camat Cigemblong Sardi, S.Sos., M.Si., mengucapkan banyak terima kasih kepada para peserta Musrenbang. Ia menjelaskan bahwa Musrenbang ini merupakan kegiatan lanjutan dari Musrenbang tingkat desa. Dalam Musrenbang ini, dimaksudkan untuk mengakomodir usulan-usulan yang telah diusulkan dalam Musrenbang desa. Ada 67 usulan yang diterima, dan 14 usulan ditolak karena tidak memenuhi persyaratan yang lengkap. Namun demikian, Camat mengharapkan kepada para kepala desa yang usulan-usulan belum terealisasi untuk mengusulkan kembali di masa mendatang.
Kemudian, Camat Cigemblong memberikan penghargaan kepada desa-desa terbaik dalam melaksanakan kegiatan Musrenbang tingkat desa. Juara pertama diraih oleh Desa Peucangpari, juara kedua oleh Desa Mugijaya, dan juara ketiga oleh Desa Cigemblong.
Terakhir, Camat Cigemblong mengharapkan kepada kepala desa se-Kecamatan Cigemblong dan jajaran agar dalam melaksanakan tugas dan pelaksanaan kegiatan dengan maksimal. (Kancing-CNC)















