Lebak, CNC MEDIA – Tak segera menutup dan membongkar bangunan batching plant PT. Bintang Beton Selatan (BBS), Koalisi Lebak Selatan (KOLASE), Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) dan Gerakan 9 akan menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan gedung Satpol PP dan Bupati Lebak Rangkasbitung besok, pada Selasa 23 Desember 2025.
Bukan tanpa dasar, KOLASE dan IMC menduga ada permainan Satpol PP Kabupaten Lebak yang mengulur waktu untuk menutup batching plant PT. BBS Cihara, meski sudah memberikan Surat Peringatan (SP) 1 dan 2.
“Kami duga ada kongkolikong antara pihak PT. BBS dan Satpol PP Kabupaten Lebak, sehingga mengulur waktu penutupan dan pembongkaran batching plant agar proyek pemerintah yang di suplai hingga akhir tahun ini terpenuhi dulu. Sehingga SP3 dan penutupan pembongkaran diulur waktu, maka kami lanjutkan aksi kami setelah di batching plant PT. BBS, ke kantor Satpol PP dan Bupati Lebak,” ujar Otoy lahar, KOLASE dari unsur Ormas Grib, Senin 22 Desember 2025.
Sementara itu, Hendrik dari CC IMC, menjabarkan beberapa tuntutannya kepada Bupati Lebak agar segera membongkar bangunan batching plant PT BBS Cihara dan mencopot Kepala Satpol PP Kabupaten Lebak.
“Atas dasar alih fungsi yang melabrak banyak aturan Lahan Sawah Dilindungi (LSD), tidak mempunyai beberapa perizinan, mengangkangi berita acara dan SP1 serta SP2. Kita tuntut Bupati Lebak agar segera menutup dan membongkar bangunan batching plant PT. BBS dan mencopot Kasatpol PP Lebak karena tidak berani, menutup mata dan mengulur waktu yang diduga ada persengkongkolan,” ujarnya.
IMC pun mengajak Gerakan 9 dalam aksi ini. KOLASE pun mengatakan nanti akan menindaklanjuti permasalahan ini kepada pihak-pihak terkait lainnya seperti Dinas PUPR Provinsi Banten yang sejumlah proyeknya di Lebak Selatan menggunakan Readymix dari batching plant PT. BBS, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Banten yang diduga mengeluarkan alih fungsi lahan.
















