Penulis : Ocit Abdurrosyid Siddiq
Sekretaris Umum Asosiasi Kepala SMA Swasta (AKSeS) Provinsi Banten
Di pesisir Binuangeun, ketika matahari mulai condong ke arah barat, para nelayan biasanya mulai merapikan jaring, menanti keberuntungan dari laut. Namun, di ruang-ruang kelas sekolah swasta di seantero Banten, ada sekelompok orang yang sedang menanti jenis keberuntungan yang berbeda. Mereka bukan menanti tangkapan ikan, melainkan menanti cairnya “hak” yang selama ini menjadi penyambung napas dapur mereka: tunjangan insentif guru honorer.
Sebagai alumnus Aqidah Filsafat, saya sering terjebak dalam kontemplasi mengenai hakikat keadilan. Aristoteles pernah berujar bahwa keadilan adalah memberikan kepada setiap orang apa yang menjadi haknya.
Namun, dalam realitas birokrasi kita, keadilan seringkali terbentur oleh dinding-dinding administratif yang kaku dan lamban. Transisi kebijakan dari era Wahidin Halim dengan BOSDA-nya menuju era Andra Soni dengan Program Sekolah Gratis (PSG), sejatinya adalah dialektika politik yang wajar.
Namun, ketika perubahan sistem tersebut justru menyisakan ketidakpastian bagi para pengabdi, di situlah letak distorsi moralnya.
Kini, Maret 2026 telah menginjak minggu-minggu krusial. Aroma Ramadan sudah menyeruak, dan gema takbir Idul Fitri mulai terbayang di pelupuk mata. Bagi rekan-rekan pendidik berstatus PNS, hari raya adalah momen suka cita dengan tunjangan hari raya yang terukur secara sistemik.
Namun, bagi guru honorer di sekolah swasta—yang gajinya seringkali jauh di bawah bayang-bayang UMR—insentif bulanan sebesar 500 ribu rupiah adalah “napas buatan”.
Kita patut menggugat dengan penuh tanda tanya: kendala teknis macam apa yang begitu digdaya sehingga mampu menahan hak para guru ini di tengah urgensi kebutuhan pokok yang kian mencekik?
Apakah sistem administrasi kita masih terjerat dalam labirin birokrasi yang klasik, ataukah ada pengabaian nurani yang disengaja di balik meja-meja kekuasaan?
Jika anggaran tahun 2025 sudah terbayarkan tanpa kendala berarti, sungguh sebuah anomali filosofis jika di triwulan pertama tahun 2026 ini, pemerintah provinsi seolah kehilangan taji untuk sekadar menekan tombol pencairan tepat waktu.
Publik perlu tahu, apakah keterlambatan ini disebabkan oleh validasi data yang tak kunjung usai, ataukah karena dialokasikan untuk pos-pos lain yang dianggap lebih “seksi” secara politis? Menunda hak guru honorer di ambang Idul Fitri bukan sekadar soal keterlambatan transfer antarbank, melainkan cerminan dari kegagalan manajemen empati.
Pemerintah Provinsi Banten harus berani transparan menjelaskan naha dan ku naon dana yang sudah dianggarkan tersebut seolah tertahan di “langit ketujuh” birokrasi, sementara di bawah sana, para guru harus berutang ke sana-kemari hanya untuk menyajikan hidangan di meja makan.
Secara sosiologis, keterlambatan pencairan ini menciptakan sebuah kondisi katomperan (tertinggal/terabaikan). Ada kontradiksi yang menyakitkan: di satu sisi pemerintah daerah menggaungkan jargon sekolah gratis untuk membebaskan biaya pendidikan bagi siswa kelas 10, namun di sisi lain, “produsen” ilmu pengetahuannya—para guru honorer—dibiarkan dalam ketidakpastian finansial menjelang hari raya.
Diksi Sunda Banten mengenal istilah nganti-nganti (menanti dengan penuh harap). Para guru honorer ini sedang nganti-nganti hilal insentif, bukan untuk kemewahan, melainkan untuk sekadar membeli beras, minyak goreng, atau mungkin sepotong baju baru untuk anaknya agar tidak merasa rendah diri di hadapan tetangga saat lebaran nanti.
Ketidakpastian waktu pencairan—yang kadang dua bulan sekali, bahkan tiga bulan sekali—adalah bentuk “kekerasan administratif” yang halus namun mematikan semangat.
Sebagai pengurus AKSeS Banten, saya merasa perlu menyuarakan hal ini melalui lensa reflektif. Pendidikan bukan sekadar deretan gedung sekolah yang megah atau program-program populis yang terdengar manis di telinga pemilih.
Pendidikan adalah tentang manusia. Dan manusia yang paling krusial dalam ekosistem ini adalah guru. Menunda hak mereka, apalagi di ambang hari raya, adalah tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan.
Kita tidak butuh retorika tentang mencerdaskan kehidupan bangsa jika untuk urusan perut para pengajarnya saja kita masih abai. Sudah saatnya pemerintah daerah, di bawah komando Andra Soni, melakukan akselerasi birokrasi.
Jangan sampai kegembiraan lebaran bagi sebagian orang, menjadi duka yang mendalam bagi mereka yang setiap hari berdiri di depan papan tulis, melahirkan generasi masa depan Banten. Wallahualam.
Serang, 26 Ramadhan 1447 H
















