Banyak Kekosongan Posisi Kepsek SDN, Bupati Lebak Agar Perhatikan Kualifikasi

LEBAK, CNC MEDIA– Posisi Kepala Sekolah (Kepsek) di Lebak banyak mengalami kekosongan, isu adanya rotasi, mutasi dan promosi atau kenaikan jabatan pun mencuat di bulan Agustus 2025 ini.

Untuk Kecamatan Malingping, terserap informasi ada 4 SDN yang kosong untuk jabatan Kepsek dan 1 sekolah yang akan kosong dikarenakan kepseknya menjelang pensiun, Kamis 14 Agustus 2025. Diyakini di kecamatan lainnya pun untuk Kabupaten Lebak mengalami hal yang sama.

Namun informasi yang diterima, kriteria calon kepala sekolah (Cakasek) seiring pergantian posisi menteri dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), kebijakan pengangkatan Kepsek berubah lagi.

“Kita juga tidak tahu pasti, namun yang saya tahu pengangkatan Kepsek ada perubahan lagi. Kalau dulu kan guru penggerak yang diutamakan, kini melalui usulan, melihat senioritas dan golongan ASN. Minimal kalau tidak salah IIIC,” ujar kepsek yang tidak mau disebutkan namanya.

“Sedangkan persyaratan lain seperti sertifikat kepsek, bisa menyusul setelah disetujui untuk mengikuti Diklat. Ya kalau dikira-kira kembali ke kebijakan seperti dulu. Namun sekali lagi untuk aturan pastinya yang sekarang kami juga belum mengetahui secara persis,” tambahnya.

Menyikapi hal tersebut, Pegiat Sosial Kemasyarakatan meminta Bupati Lebak memperhatikan kualifikasi Cakasek agar sesuai ketentuan dan asal pilih.

“Kita minta untuk Cakasek yang akan menduduki secara definitif, Bupati Lebak agar lebih memperhatikan kualifikasi dan integritas, karena definitif berbeda dengan jabatan Plt yang hanya sementara. Jangan sampai ada kesan titipan atau nepotisme jabatan,” ujar Oji mengingatkan.

Selain itu, Oji pun menyinggung terkait rotasi dan mutasi jabatan Kepsek di dunia pendidikan Kabupaten Lebak.

“Oya kami juga mohon perhatiannya untuk perpindahan Kepsek, jangan sampai terlalu lama atau terlalu sebentar di sekolah yang sama. Kalau ga salah maksimal 2 periode di sekolah yang sama, karena hal ini bagus untuk penyegaran sekolah,” tambahnya.

Saat ini diketahui Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) pun lebih berperan secara koordinasi dengan Dinas Pendidikan, pasalnya untuk jabatan Koordinator Wilayah (Korwil) sudah tidak difungsikan. Wacana kembali ke semula pun, akan adanya Unit Pelaksana Teknis (UPT) akan diadakan kembali mulai terdengar.

Tingkat SMPN pun kini informasinya mengalami hal yang sama banyak Kekosongan untuk posisi jabatan Kepsek, mengingat SDN dan SMPN kewenangan Kabupaten, Bupati Lebak diminta memperhatikan untuk pengisian posisi jabatan tersebut. (Red-CNC)