Bulukumba (CNC MEDIA) – Sebuah video viral di media sosial aksi penganiayaan terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada Selasa (10/9/2024).
Video berdurasi 1 menit 24 detik ini memperlihatkan seorang pria mengenakan baju hijau yang tengah melakukan tindakan kekerasan terhadap seorang anak perempuan.
Pria tersebut tampak sangat marah dan tidak menunjukkan belas kasihan. Dalam video tersebut, pria itu terlihat menyeret anak perempuan tersebut dengan kekuatan penuh.
Pelaku juga terus memukul dan menendang korban tanpa memberikan kesempatan bagi anak tersebut untuk melawan.
Ketika pria tersebut melancarkan aksinya, suara tangisan anak perempuan itu sangat jelas terdengar.
Dengan penuh kepedihan, anak tersebut berteriak, “Ampun bapak, ampun bapak,” sembari menangis dalam ketakutan.
Kronologi
Berdasarkan pendalaman kepolisian, korban disebut sudah berulang kali mengambil uang neneknya. Korban awalnya mengambil uang Rp 300 ribu, kemudian mengambil Rp 50 ribu, dan yang ketiga kalinya mengambil Rp 50 ribu.
Kemudian, orang tua korban yang bernama Indah meminta kakaknya FR untuk menegur dan mendidik keponakannya. Namun FR langsung memaki dan menganiaya keponakannya SR.
“Pelaku langsung mendatangi Korban yang berada di rumah neneknya dan langsung menyeret korban serta menendang, menginjak, dan memukulnya,” bebernya.
Kejadian penganiayaan tersebut sempat direkam oleh salah satu orang yang berada di sekitar lokasi dan menyebar di media sosial. Polisi kemudian menerima laporan dari orang tua korban pada Senin (9/9/2024) kemarin.
“Kami memeriksa keadaan dan kondisi korban dan mengarahkan ke rumah sakit untuk membuat visum guna kepentingan penyelidikan. Setelah itu korban dibawa ke rumah aman Tim Reaksi Cepat (TRC) UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Bulukumba untuk mendapatkan pendampingan dan rehabilitasi lebih lanjut,” terangnya.
Setelah mengecek kondisi korban, polisi lalu mencari terduga FR. Pelaku langsung diamankan di rumahnya pada Selasa (10/9/2024) dini hari.
“Pelaku lalu diserahkan ke unit PPA Polres Bulukumba guna proses penanganan selanjutnya,” jelasnya. (Red-CNC)