BANTEN  

Tak Kunjung Dapat Hunian Tetap, Warga Huntara Cigobang Curhat ke Fraksi NasDem DPRD Banten

SERANG, CNC MEDIA – Komunitas masyarakat Hunian Sementara (Huntara) di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, yang merupakan penyintas banjir bandang dan longsor, mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, pada Selasa (20/5/2025).

Kedatangan mereka didorong oleh rasa lelah menanti janji Pemerintah Kabupaten Lebak, yang sejak tahun 2020 belum memberikan hunian tetap bagi para korban bencana tersebut.

Warga Merasa Ditinggalkan Setelah Lima Tahun di Huntara

Salah satu penghuni Huntara, Rahman, mengungkapkan bahwa sejak awal para korban bencana dijanjikan hanya menetap selama enam bulan oleh Bupati Lebak saat itu, Iti Octavia Jayabaya.

“Dulu kami diberitahu hanya enam bulan tinggal di huntara, setelahnya langsung mendapatkan kunci rumah tetap,” ujar Rahman penuh kegetiran di hadapan anggota Fraksi NasDem DPRD Banten.

Karena mengira masa tinggal hanya sementara, warga hanya membangun saung sederhana, namun kenyataannya hingga hari ini mereka masih harus bertahan di huntara tanpa kepastian.

“Dijanjikan hanya enam bulan, tapi sekarang sudah lima tahun, lima bulan, 20 hari kami di sini,” tegasnya dengan mata berkaca-kaca.

Tuntutan Warga: Hunian Layak untuk Masa Depan

Rahman menegaskan bahwa warga tidak meminta hal yang berlebihan, mereka hanya berharap rumah yang layak untuk bisa hidup lebih baik dan merawat anak cucu mereka dengan nyaman.

“Kami tidak neko-neko. Kami hanya meminta rumah yang layak untuk kehidupan kami dan keluarga,” tuturnya.

Para warga berharap agar pemerintah segera menindaklanjuti janji yang telah diberikan dan memberikan kepastian tempat tinggal yang lebih layak bagi korban bencana. (Red-CNC)