TANGERANG, CNC MEDIA – Proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) di Kampung Cayur RT.001 RW.001, Desa Pasir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang, yang dibiayai melalui APBD-P 2025, menuai kritik tajam dari aktivis pemerhati pembangunan. Proyek senilai Rp 1.163.409.000 dengan durasi pelaksanaan 55 hari kalender ini diduga mengalami banyak kejanggalan, terutama terkait pengawasan dan kualitas pekerjaan.
Proyek ini dilaksanakan oleh Dinas Tata Ruang dan Bangunan Kabupaten Tangerang dengan nomor kontrak 91/K.Kontruksi/APDBP/DTRB/2025. Namun, dalam pelaksanaannya, sejumlah masalah mulai mencuat ke permukaan. Santi, seorang aktivis pemerhati pembangunan, mengungkapkan kekecewaannya setelah meninjau lokasi proyek pada Kamis (27/11/2025).
“Parah sekali, ini proyek pemerintah dengan anggaran miliaran, tapi kenapa terkesan tertutup? Pelaksana proyeknya seperti sembunyi dan tidak ada keterbukaan informasi di lapangan. Lebih parah lagi, tidak ada konsultan pengawas yang memantau pekerjaan,” ujar Santi kepada awak media.
Dugaan Masalah Kualitas Beton
Santi juga menyoroti penggunaan beton set mix dalam proses pembetonan struktur. Menurutnya, penggunaan beton jenis ini rentan terhadap pengurangan mutu, dan fakta di lapangan menunjukkan material yang digunakan jauh dari standar yang ditentukan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Kami menduga kuat kualitas mutu beton tidak sesuai spesifikasi. Di lokasi, terlihat jelas material yang digunakan, seperti agregat, bercampur dengan tanah. Ini sangat jauh dari standar. Kalau seperti ini, daya tahan bangunan jelas dipertanyakan,” tambahnya.
Minimnya Pengawasan
Aktivis tersebut juga menyoroti lemahnya pengawasan dalam proyek ini, yang seharusnya menjadi tanggung jawab konsultan pengawas dan pihak terkait. “Bagaimana mungkin proyek pemerintah sebesar ini tidak diawasi dengan baik? Pengawasan yang lemah berpotensi membuka celah bagi pelanggaran teknis dan pengurangan kualitas pekerjaan,” kata Santi.
Tuntutan Transparansi dan Evaluasi
Masyarakat dan aktivis mendesak pemerintah Kabupaten Tangerang, khususnya Dinas Tata Ruang dan Bangunan, untuk segera turun tangan. Mereka meminta agar dilakukan audit teknis terhadap proyek tersebut, termasuk evaluasi terhadap pelaksana proyek. Jika terbukti ada pelanggaran terhadap spesifikasi kontrak, masyarakat mendesak agar kontraktor dikenai sanksi tegas sesuai aturan hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun dinas terkait belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan masalah ini. (Wahyu-CNC)
















