BANTEN  

Pemimpin Umum Media Sekilas Indonesia Kecam Keras Pengeroyokan Wartawan di PT GRS: “Ini Bentuk Pembungkaman Pers”

BANTEN, CNC MEDIA — Aksi kekerasan terhadap sejumlah wartawan yang tengah melakukan peliputan resmi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di kawasan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Banten, menuai kecaman dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Usep Setiana, Pemimpin Umum Media Sekilas Indonesia (sekindo.id), yang menyebut insiden tersebut sebagai bentuk pembungkaman terhadap kebebasan pers.

“Apalagi terjadi kriminalisasi terhadap jurnalis. Saya sangat mengecam aksi ini, dan tentunya ini harus menjadi perhatian kita semua,” tegas Usep.

Ia menekankan bahwa wartawan sebagai pelaksana fungsi pers memiliki perlindungan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, Usep mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut.

“Usut tuntas hingga semuanya jelas siapa pelaku dan dalang di balik semua ini. Agar ada efek jera dan kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Ini bukan hal sepele, melainkan bentuk nyata pelanggaran terhadap kebebasan pers dan perlindungan profesi jurnalis,” ujarnya.

Usep juga mengajak seluruh jurnalis untuk tetap solid dan tidak gentar menghadapi intimidasi. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas pemberitaan dengan tetap berpegang pada Kode Etik Jurnalistik.

“Saya turut prihatin atas kejadian ini. Namun, saya harap semua tetap tenang dan kita kawal proses hukum hingga tuntas,” pungkas Usep, yang juga dikenal sebagai wartawan madya. (Red-CNC)