Kebakaran Ruko di Mampang Jaksel, Tujuh Korban Tewas Ditemukan Satu Ruangan

banner 120x600

Jakarta (CNC MEDIA) – Kapolsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jakarta Selatan Kompol David Yunior Kanitero menyebut  tujuh korban meninggal dunia akibat kebakaran sebuah ruko  ditemukan dalam satu ruangan yang berada di lantai dua.

“Semua korban sudah ditemukan di dalam satu ruangan di lantai dua,” kata David. Jumat (19/4/2024).

Menurut dia, saat ini petugas masih melakukan proses evakuasi jenazah korban kebakaran ruko di Mampang Prapatan, setelah api berhasil dipadamkan dan proses pendinginan selesai.

“Saat ini sedang diupayakan untuk proses evakuasi jenazah,” katanya.

Ia menambahkan selain mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia, kebakaran ruko Saudara Frame dan Galery di Mampang Prapatan tersebut juga mengakibatkan lima orang mengalami luka bakar.

Baca juga :  Jembatan Kaca Setinggi 15 Meter di Banyumas Pecah, Tewaskan Seorang Wisatawan

Saat ini kelima korban luka kata David, masih dirawat di rumah sakit yakni di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) sebanyak tiga orang dan di RSUD Mampang Prapatan sebanyak dua orang.

“Korban mengalami luka bakar di beberapa bagian seperti kepala, tangan, dan kaki,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan petugas telah berhasil memadamkan api yang membakar sebuah ruko dan saat ini masih dilakukan proses pendinginan.

“Situasi proses pendinginan. Tidak ada api lagi, karena asap masih tebal, jadi kita tarik asapnya dengan membuat ventilasi supaya anggota damkar bisa masuk ke dalam dengan tenang,” kata Satriadi.

Menurut dia, api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah kejadian kebakaran yang diinformasikan pada Kamis (18/4/2024) sekitar jam 19.30 WIB.

Baca juga :  Kapolda Sumsel Sambangi Vaksinasi di Pasar Modern Palembang Icon

Satriadi mengatakan bahwa petugas memadamkan api baik dari luar maupun di dalam ruko yang terbakar, untuk mempercepat pemadaman. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *