SERANG, CNC MEDIA – Karang Taruna Kecamatan Jawilan bersama Karang Taruna tingkat desa se-Kecamatan Jawilan menyatakan dukungan dan apresiasi atas langkah tegas Kapolsek Jawilan IPTU Erwan Nurwanda dalam melarang truk tambang parkir sembarangan di bahu Jalan Raya Cikande–Rangkasbitung (Cirabit).
Karang Taruna Dukung Kebijakan Penertiban
Ketua Karang Taruna Kecamatan Jawilan, Hidayat, menyatakan bahwa kebijakan ini sangat tepat guna mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kenyamanan pengguna jalan.
“Kami sangat mengapresiasi kebijakan Kapolsek Jawilan. Truk-truk tambang yang parkir di bahu jalan memang kerap dikeluhkan warga karena membahayakan pengguna jalan lain,” ujar Hidayat, Rabu (14/5/2025).
Menurutnya, Karang Taruna di tingkat kecamatan maupun desa siap berkolaborasi dan mendukung penuh upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas di wilayah Jawilan.
Harapan agar Pengusaha dan Sopir Truk Menaati Aturan
Senada dengan Hidayat, beberapa Ketua Karang Taruna desa juga menyambut baik kebijakan ini dan berharap agar pengusaha serta sopir truk tambang bisa lebih tertib serta menaati aturan yang berlaku.
“Ini demi kebaikan bersama. Bahu jalan bukan tempat parkir. Kalau dibiarkan terus, bisa memakan korban,” ujar Satria, Ketua Karang Taruna Desa Parakan.
Kapolsek Jawilan Siap Berikan Penindakan
Sebelumnya, Kapolsek Jawilan IPTU Erwan Nurwanda telah menginstruksikan agar tidak ada lagi kendaraan besar yang melintas dan parkir sembarangan di sepanjang jalur Cirabit.
Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian siap melakukan penindakan jika *imbauan tersebut tidak dipatuhi.
Upaya Menciptakan Keselamatan dan Ketertiban di Jawilan
Langkah tegas yang diambil Polsek Jawilan ini diharapkan menjadi awal dari terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi masyarakat di Kecamatan Jawilan dan sekitarnya. (Day-CNC)















